TPU Tanah Kusir Pesanggrahan 'Dieksekusi' Siang Nanti

TPU Tanah Kusir Pesanggrahan 'Dieksekusi' Siang Nanti

- detikNews
Selasa, 14 Agu 2007 06:30 WIB
Jakarta - Berita mengejutkan datang dari Hutagalung Hasiholan. Ya, pria yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah seluas 4 hektar di tempat yang digunakan sebagai TPU Tanah Kusir Pesanggrahan itu akan melakukan 'eksekusi' atas tanah tersebut siang nanti."Tempatnya di seberang TPU Tanah Kusir. Di Jl RC Veteran, Jakarta Selatan. Nanti jam 11.00 WIB akan kita eksekusi," kata Hutagalung saat dihubungi detikcom, Senin (13/8/2007).Hutagalung mengatakan eksekusi akan dilakukan dirinya bersama 4 orang saudaranya. Bentuk eksekusi adalah dengan cara mencabut papan TPU dan menggantinya dengan keterangan bahwa tanah itu adalah miliknya.Fungsi tanah sebagai kuburan tidak begitu dipermasalahkan Hutagalung bila pihak Pemprov DKI berani membeli tanah yang menurutnya telah dijarah oleh bos PT Duta, Dasuki Ongkosubroto, alias Go Swie Kee, yang juga dikenal sebagai bos Gunung Sewu Grup. Go Swie Kee inilah yang kemudian melakukan tukar guling dengan Pemprov DKI dengan tanah milik negara yang berada di Jalan Kiai Haji Mas Mansyur, sudut Jalan Sudirman, yang saat ini sudah berdiri Apartemen Pavilion.Soal harga tanah, Hutagalung meminta Pemprov membayar Rp 120 miliar. "Kalau dulu (waktu pertama kasus ini ramai tahun 96) hanya Rp 90 miliar. Sekarang nilainya jadi Rp 120 miliar," katanya.Kasus TPU Tanah Kusir ini menjadi buah bibir ketika pada Oktober 2005 Hutagalung memasang papan bertuliskan 'TANAH INI DIJUAL' di TPU Tanah Kusir. Kontan tindakan Hutagalung menarik perhatian publik.Hutagalung mengklaim tanah ini adalah tanah miliknya yang dirampas oleh Go Swie Kee. Putusan MA telah memenangkan gugatan Hutagalung. Tapi hingga kini Hutagalung masih belum bisa mendapatkan apa yang seharusnya menjadi haknya.Wagub Fauzi Bowo pernah mengungkapkan dirinya akan mengajukan PK dalam kasus ini. Tetapi sampai sekarang rupanya kasus tersebut masih belum selesai.Bahkan Hutagalung menilai Pemprov DKI tidak bisa melakukan banding.," Pada waktu itu Gubernur DKI Soerjadi Soedirja membentuk tim tugas yang diketuai Sekwilda Harun Al Rasyid untuk menyeldiki masalah ini. Dan hasilnya memang benar itu tanah saya," klaim Hutagalung. (gah/fiq)


Berita Terkait