Shock, Tersangka Asabri Minta Penangguhan Penahanan

Shock, Tersangka Asabri Minta Penangguhan Penahanan

- detikNews
Senin, 13 Agu 2007 21:47 WIB
Jakarta - Tersangka kasus korupsi PT Asabri, eks Dirut Asabri Mayjen Purn Subarda Midjaja sempat shock saat mengetahui dirinya harus menginap sebagai tahanan di rutan Kejaksaan Agung. Pengacara Subarda pun akan mengajukan penangguhan penahanan."Kondisi Pak Barda shock sekali, tadi dikira akan pulang tapi ternyata ditahan di sini," kata pengacara Subarda, Andi M Asrun di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2007).Subarda, kata Andi, akan ditahan selama 20 hari, terhitung hari ini, sampai 1 September 2007. "Besok kami akan ajukan penangguhan penahanan," imbuhnya.Andi mengaku sangat kecewa karena merasa sikap kooperatif kliennya tidak menghasilkan apa-apa. Selain itu, counter bukti yang diajukan tidak diperhitungan Kejagung."Jadi kami tidak melihat alasan apa penahanan klien kami, ini tindakan berlebihan. Klien kami tidak akan lari, karena sudah dicekal dan tidak akan menghilangkan barang bukti," kata Andi.Pada mulanya, Subarda dan Henry Leo rencananya ditahan di Rutan Salemba. Namun, pada akhirnya mereka berdua ditahan di rutan Kejagung atas permintaan pengacaranya."Kami minta untuk tidak di Salemba, mengingat kesehatan klien kami dan efektivitas pemeriksaan," ujarnya. (fiq/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads