×
Ad

Tak Semua Eks Pegawai 'Korban' TWK Ingin Balik ke KPK

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 19 Okt 2025 06:31 WIB
Gedung KPK. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

IM57+ Institute menyuarakan agar 57 mantan pegawai KPK kembali bertugas ke KPK. Namun, tidak semua mantan pegawai KPK ingin kembali dan memilih melanjutkan karier di tempat lain dengan berbagai alasan.

Dirangkum detikcom, Minggu (19/10/2025), mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan dirinya tidak ingin kembali bertugas ke KPK. Dia mengatakan ada banyak alasan yang membuatnya memutuskan untuk tidak kembali ke KPK.

"Saya sudah memutuskan untuk tidak kembali ke KPK, saya ingin menjaga KPK dari dari luar saja," kata Yudi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10).

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu mengaku khawatir jika dirinya kembali ke KPK akan membuat proses perjuangan rekan IM57+ Institute terhambat. Kekhawatiran itu, katanya, muncul karena dia sering mengkritik sejumlah kasus korupsi besar.

"Saya paham bahwa kalau saya kembali ke KPK jangan-jangan resistensinya tinggi dari pihak pihak yang dulu menyingkirkan kami, apalagi saat ini saya juga bersikap kritis dan rekam jejak saya sebagai penyidik menangani kasus kasus besar seperti e-KTP dan kasus perkara bank century nanti malah membuat proses pemulangan kawan-kawan jadi terhambat. Jadi saya memutuskan tidak kembali ke KPK," tegasnya.

Meski begitu, Yudi mendorong agar para mantan pegawai 'korban' tes wawasan kebangsaan (TWK) itu kembali bertugas di KPK. Menurutnya, proses pemulangan mantan pegawai itu bisa mudah karena pimpinan KPK saat ini adalah orang yang juga pernah bekerja sama dengan mereka.

"Apalagi kita tahu sebenarnya saat ini KPK sudah mulai ada sedikit harapan untuk bangkit tetapi belum menggembirakan. Oleh karena itu saya berharap pimpinan KPK saat ini menyambut kawan-kawan yang ingin kembali dengan tangan terbuka," katanya.

"Toh antara pimpinan KPK saat ini dengan para pegawai eks TWK ini sudah saling mengenal, misal Pak Setya (Ketua KPK) merupakan mantan dirdik, Pak Fitroh (Wakil Ketua KPK) merupakan mantan direktur penuntutan. Artinya sudah pernah sama-sama bekerja sama di masa lampau," imbuhnya.

Hal serupa diungkapkan oleh mantan 'raja OTT' KPK, Harun Al Rasyid. Harun mengatakan saat ini sudah bertugas di Kementerian Haji dan Umrah, sehingga tidak menginginkan bertugas kembali ke KPK.

"Saya sudah bertugas di Kementerian Haji dan Umrah. Ya (tidak ingin kembali ke KPK) karena saya pikir ladang pengabdian pada negara dan bangsa bisa di mana saja," ujar Harun kepada wartawan, Sabtu (18/10).

Meski demikian, Harun mengatakan tetap mendukung teman-teman yang berjuang ingin kembali ke KPK. Dia juga mendukung agar proses tes wawasan kebangsaan dibuka ke publik sebagaimana tuntutan rekannya yang tergabung dalam IM57+ Institute.

"Tapi saya tetap mendukung kawan-kawan yang ingin kembali ke KPK, dan saya dukung alasan bahwa TWK yang dilakukan pada waktu itu adalah akal-akalan untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas," katanya.




(kny/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork