Eks Pegawai 'Korban' TWK Mau Balik ke KPK, Eks Raja OTT Ikut Juga?

Eks Pegawai 'Korban' TWK Mau Balik ke KPK, Eks Raja OTT Ikut Juga?

Zunita Putri - detikNews
Sabtu, 18 Okt 2025 13:07 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 57 pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute menyatakan ingin kembali bertugas ke KPK. Bagaimana dengan mantan 'raja OTT' KPK, Harun Al Rasyid?

Harun mengatakan saat ini sudah bertugas di Kementerian Haji dan Umrah, sehingga tidak menginginkan bertugas kembali ke KPK.

"Saya sudah bertugas di Kementerian Haji dan Umrah. Ya (tidak ingin kembali ke KPK) karena saya pikir ladang pengabdian pada negara dan bangsa bisa di mana saja," ujar Harun kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Harun mengatakan tetap mendukung teman-teman yang berjuang ingin kembali ke KPK. Dia juga mendukung agar proses tes wawasan kebangsaan (TWK) dibuka ke publik sebagaimana tuntutan rekannya yang tergabung dalam IM57+ Institute.

ADVERTISEMENT

"Tapi saya tetap mendukung kawan-kawan yang ingin kembali ke KPK, dan saya dukung alasan bahwa TWK yang dilakukan pada waktu itu adalah akal-akalan untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas," katanya.

Sebelumnya, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, mengatakan semua mantan pegawai KPK itu satu suara, mereka ingin kembali bertugas di KPK. Mereka juga telah melayangkan gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP) dan menuntut hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dibuka ke publik.

"Semua satu (suara). Balik ke KPK sebagai bentuk pemulihan hak," kata Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, saat dihubungi, Selasa (14/10).

Mereka menganggap hasil TWK pada 2020 tidak transparan karena tidak terbuka. TWK merupakan tes yang diterapkan KPK pada 2020 kepada seluruh pegawainya. Tes itu merupakan syarat saat pegawai KPK akan beralih status menjadi ASN. Sebanyak 57 pegawai KPK lalu dinyatakan tidak lolos tes tersebut dan membentuk wadah di IM57+ Institute.

Terkait keinginan ini, IM 57+ Institute juga meminta sikap tegas Presiden Prabowo Subianto. Dia menilai ini momentum yang baik untuk Prabowo menunjukkan komitmen penguatan KPK.

"Ini merupakan momentum baik bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan komitmen penguatan KPK melalui pengembalian hak 57 pegawai KPK ke KPK. Persoalan ini telah menjadi soal yang berlarut-larut tanpa adanya kejelasan walaupun telah adanya rekomendasi dari Komnas HAM dan Ombudsman," jelas Lakso.

KPK juga telah memberikan respons mengenai keinginan 57 mantan pegawainya. KPK menghormati dan menunggu proses permohonan penyelesaian sengketa informasi di KIP.

Simak juga Video: Muzani Sebut Harun Bukan Pendukung Prabowo: Anies Eksploitasi untuk Tarik Simpati

(zap/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads