13 Tersangka Marinir Minta Dibebaskan Panglima TNI

13 Tersangka Marinir Minta Dibebaskan Panglima TNI

- detikNews
Senin, 13 Agu 2007 16:41 WIB
Surabaya - 13 Marinir tersangka kasus penembakan di Alas Tlogo Pasuruan meminta kepada Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto agar dibebaskan dari segala tuduhan. Namun Djoko mengaku tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum para anggota Marinir itu."Panglima tidak akan mencampuri proses hukum. Proses hukum tetep jalan. Kita percayakan terhadap aparat hukum." kata Djoko usai mengunjungi 13 tersangka di tahanan Pomal Lantamal V, Surabaya, Senin (13/8/2007).Menurut Djoko, sejak awal komitmen panglima dan Komandan Korps Marinir memang seperti itu. Menurutnya, kunjungannya ke rumah tahanan Pomal, bukan berarti untuk mengintervensi atau untuk mencampuri proses hukum."Itu nggak ada hubungannya sama sekali. Nggak akan intervensi, ini negara hukum. Ada nggak prajurit TNI yang terintervensi? Nggak ada kan?" tandasnya.Ketika ditanya mengenai lamanya proses pemeriksaan terhadap 13 anggota Marinir tersebut, Djoko mengatakan, uji balistik itu susah dan harus teliti. "Jadi ini prosesnya sedang berjalan. Minggu depan hasilnya akan segera keluar," tutur Djoko.Sementara itu, saat dilakukan dialog antara Panglima TNI dengan para tersangka, ke-13 Marinir ini meminta agar panglima membebaskan mereka dari segala dari segala tuduhan."Kami minta panglima agar membebaskan kami. Karena saat itu kami sedang menjalankan tugas," kata salah seorang anggota marinir yang menjadi juru bicara ke-13 tersangka. (bdh/mar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads