Jakarta - Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) mengusulkan agar Presiden SBY mengesahkan purnawirawan TNI mantan anggota pasukan perdamaian PBB dapat bergabung dalam LVRI. Pengukuhan itu demi kaderisasi dan kelangsungan organisasi yang sebagian besar anggotanya sudah berusia di atas 75 tahun tersebut. "Kami minta pengukuhan veteran perdamaian bagi mantan anggota pasukan pemelihara perdamaian PBB, agar dapat segera bergabung dalam LVRI," kata Ketua Umum LVRI, Rais Abin, Senin (13/8/2007). Permintaan di atas ia sampaikan usai pengukuhan Dewan Pertimbangan Pusat (Wantimpus) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LVRI periode 2007-20015 di Istana Negara, Jakarta. Kongres LVRI pada Maret lalu mimilih Letjen Purn Rais Abin sebagai ketua umum DPP LVRI dan Marsekal Purn Saleh Basarah sebagai ketua Wantimpus LVRI. Presiden SBY dalam kesempatan dialog seusai acara pengukuhan jajaran DPP dan Wantimpus LVRI menyatakan dukungan atas usulan tersebut. Dengan demikian keanggotaan LVRI dapat diperluas tidak lagi sebatas para Veteran pejuang kemerdekaan dan Veteran Pembela (pasukan Trikora, Dwikora dan Seroja). "Saya mendapat berita, TNI anggota pasukan pemelihara perdamaian selalu menjalankan tugas dengan baik, dapat sambutan hangat dan dekat dengan warga setempat. Maka tepat bila mereka bergabung dalam LVRI," tambah SBY.
(lh/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini