Pasangan suami istri (pasutri) bersama empat rekannya menjadi korban penganiayaan setelah diculik dan disekap di rumah kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Mereka diselamatkan oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya setelah istri berhasil kabur.
Dirangkum detikcom, penculikan itu terjadi pada 11 Oktober 2025 setelah pasutri membeli mobil dari salah satu tersangka. Para korban kemudian dibawa ke rumah salah satu tersangka di Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan disiksa.
Di sana mereka disundut rokok hingga dicambuk berkali-kali menggunakan selang, kabel, dan lain sebagainya. Sembilan tersangka, yakni MAM, NN, VS, HJE, S, APN, Z, I, dan MA, ditangkap polisi.
Para korban bisa diselamatkan. Para korban kemudian mengungkap kesaksiannya saat disiksa oleh para pelaku.
Korban Disundut Rokok hingga Dicambuki
Salah satu korban, Indra, menceritakan momen ketika dirinya disekap oleh para pelaku. Kejadian ini dialami Indra dan istrinya, Dessi, serta rekan-rekannya pada Sabtu (11/10) di rumah salah satu pelaku di Pondok Aren, Tangsel.
Indra mengatakan para tersangka menyiksa mereka secara membabi buta. Mulai cambukan dengan selang, kabel, hingga gantungan baju.
(mei/isa)