Pengacara Polly Konfrontir Indra Setiawan & Agen BIN Ucok
Senin, 13 Agu 2007 16:06 WIB
Jakarta - Pengacara Pollycarpus, M Assegaf, meminta klarifikasi ke BIN terkait 'surat sakti' BIN. Assegaf juga ingin mengkonfrontir dua saksi kasus PK Munir yaitu eks Dirut Garuda Indra Setiawan dan agen BIN Raden Mohammad Patma Anwar alias Ucok alias Empe alias Aa.Nama Ucok, menurut Assegaf, muncul dalam memori permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Kejari atas putusan MA yang membebaskan Polly dari tuduhan pembunuhan Munir."Kami ditemui saksi ahli hukum BIN yakni HM Ambong yang akan menyampaikan surat tersebut ke petinggi BIN," kata Assegaf saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jl H Samali, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2007).Keterangan 2 saksi tersebut kini memang tengah disebut-sebut dalam PK kasus Munir yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Secara resmi belum ada jawaban, kami hanya menyampaikan," imbuhnya.Assegaf bersama timnya mendatangi kantor BIN di Jl Seno, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB.
(ndr/nrl)











































