Berdamai, Lurah di Medan yang Didorong Warga ke Parit Cabut Laporan

Berdamai, Lurah di Medan yang Didorong Warga ke Parit Cabut Laporan

Finta Rahyuni - detikNews
Jumat, 17 Okt 2025 16:14 WIB
Lurah Perintis M Fadli saat berdamai dengan Mawardi. (dok. Pemko Medan)
Lurah Perintis M Fadli saat berdamai dengan Mawardi. (Dok. Pemko Medan)
Jakarta -

Pria bernama Mawardi (61) ditahan petugas kepolisian usai mendorong Lurah Perintis Muhammad Fadli ke parit saat hendak membongkar polisi tidur yang berpaku. Belakangan, antara Fadli dan Mawardi sepakat untuk berdamai.

"Iya (berdamai), di polsek langsung (berdamai) kemarin sore," kata Fadli, dilansir detikSumut, Jumat (17/10/2025).

Fadli menyebutkan pihak keluarga Mawardi menemui dirinya dan menyampaikan permohonan maaf. Atas dasar itu, Fadli pun memutuskan menyelesaikan perkara itu secara damai dan mencabut laporannya di Polsek Medan Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyerahkan kelanjutan dari pencabutan laporan tersebut ke pihak kepolisian.

"Jadi ya sudah, ngapain diperpanjang-panjang lagi. Kalau bisa RJ (restorative justice) ya kita laksanakan. Alhamdulillah apa yang dilakukan saat ini mendapat dukungan dari Pak Wali (Kota), pimpinan juga mendukung langkah yang diambil ini. Sudah (dicabut laporan)," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan ada beberapa perjanjian yang ditandatangani Mawardi saat perdamaian tersebut. Perjanjian itu antara lain Mawardi tidak lagi memasang polisi tidur tanpa izin, tidak meletakkan gundukan tanah di depan rumahnya, tidak membuang sampah sembarangan di depan rumah, dan bersedia membongkar sendiri bangunan yang didirikan Mawardi di atas fasilitas umum Jalan Madukoro.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat Video 'Lurah Masuk Parit Didorong Warga saat Bongkar Polisi Tidur':

(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads