Polres Metro Jakarta Utara mengungkap adanya potensi tersangka di balik kematian bocah inisial AR. Bocah berusia 8 tahun ini ditemukan tewas di dalam kamar kosan yang ditempatinya bersama ibunya di Jalan Arwana, Kecamatan Penjaringan, pada 21 September 2025.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakut Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar meyakini ada indikasi tindak pidana dalam kasus kematian bocah AR tersebut.
"Tetap ada indikasi pidana," ucap Onkoseno, dilansir Antara, Jumat (17/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Onkoseno mengatakan pihaknya saat ini masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti. Penyidik juga saat ini tengah melakukan persiapan untuk gelar perkara.
"Nanti bisa kita tetapkan tersangka kasus ini," ujar Onkoseno.
Lebih lanjut, ia menyampaikan saat ini penyidik tengah menunggu hasil autopsi dari RS Polri untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban tersebut.
"Sebentar lagi, masih menunggu hasil autopsi secara menyeluruh," imbuhnya.
Sebanyak 10 saksi telah diperiksa dalam perkara ini. Termasuk ibu korban yang saat ini masih dalam pemeriksaan kejiwaan..
"Itu masih kita kumpulkan, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan jiwa ibu korban," tutur Onkoseno.
Bocah AR ditemukan tewas pada Minggu (21/9) sekitar pukul 00.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.
Ibunda korban yang sehari-hari tinggal di kamar kos dengannya, tak ditemukan saat itu. Sang ibu baru ditemukan beberapa jam oleh polisi, tak jauh dari lokasi indekos.
Lihat juga Video 'Siswa SD di TTS Tewas Usai Dipukul Guru Pakai Batu':
(mea/imk)










































