PT KA dan Dephub Diminta Inventarisasi Manajemen Risiko

PT KA dan Dephub Diminta Inventarisasi Manajemen Risiko

- detikNews
Senin, 13 Agu 2007 13:13 WIB
Jakarta - PT Kereta Api (KA) dan Departemen Perhubungan (Dephub) diminta membuat daftar manajemen risiko kecelakaan kereta api. PT KA dan Dephub jangan bisanya menyalahkan orang lain atas banyaknya kecelakaan kereta api."Terapkan sistem manajemen risiko termasuk sabotase dan gangguan eksternal. Termasuk SDM-nya juga harus diperhitungkan," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Railway Watch Taufik Hidayat kepada detikcom, Senin (13/8/2007).Manajemen risiko itu harus diinventarisasi. Taufik mencontohkan, jika gerbong atau lokomotif yang diinventarisasi, kemungkinan besar masalah ada pada roda atau as rodanya. Jika itu jalan rel, yang harus dilihat bagaimana struktur bantalannya. Begitu juga SDM-nya, jangan sampai SDM PT KA menganggap kecelakaan sebagai suatu hal yang lumrah. Frekuensi juru periksa jalan harus ditingkatkan, dari semula satu kali sehari, menjadi dua hingga tiga kali sehari.Setelah diinventarisasi, maka Dephub maupun PT KA akan membuat program-program untuk memperbaiki risiko yang akan terjadi. Setelah program dirancang, akan ada sejumlah dana yang dialokasikan untuk program itu. "Harus dibuat prioritas. Dicicil sampai beberapa tahun pun tidak apa-apa, Dephub akan membikinkan anggarannya. Jangan bangun-bangun sarana baru dulu, seperti jalur ganda," ujar Taufik.Taufik mencontohkan, di Inggris ada 225 model risiko kecelakaan kereta api. Di India, ada Special Railway Safety Fund sebesar Rp 34 triliun untuk tahun 2001 hingga tahun 2007. "Hasilnya, di India, baru 4 tahun, kecelakaan sudah turun 60 persen," ungkap dia.SDM kereta api di India atau di Inggris, imbuhnya, bisa menyesal seumur hidup jika ada kecelakaan yang disebabkan kelalaian kerja mereka."Di sini, ada yang bilang kecelakaan yang jadi peristiwa luar biasa hebat (PLH), menjadi peristiwa luar biasa lumrah (PLL). Kalau itu yang terjadi, bisa bahaya. SDM-nya harus dimotivasi," kata taufik.Untuk itu, PT KA dan Dephub jangan hanya bisa menyalahkan orang lain, atau meratakan kesalahan. Tetapi juga harus instrospeksi diri. Caranya dengan membuat sejumlah rencana program peningkatan keselamatan kereta api."Direncanakan dulu programnya. Jangan duitnya turun, lantas bingung untuk apa akan dipakai," pungkas dia. (nwk/umi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads