Nasib Keanggotaan Dani Anwar di DPRD Jakarta Belum Jelas
Senin, 13 Agu 2007 12:24 WIB
Jakarta -
Nasib cawagub Dani Anwar usai Pilkada DKI masih belum jelas. Meski telah mengajukan surat pengunduran diri, DPW PKS DKI Jakarta mengaku belum menerima surat itu."Saya secara pribadi dan sebagai sekretaris DPW belum terima surat itu dari Pak Dani," kata Sekretaris DPW PKS DKI Muhammad Gunawan kepada detikcom di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (13/8/2007).Gunawan mengaku sangat mengapresiasi sikap profesional Dani untuk mengundurkan diri dari keanggotaannya di DPRD pada masa kampanye lalu.Sikap itu patut dicontoh sebagai pembelajaran politik meski dia belum tentu menang dalam kancah pilkada.Namun Gunawan menegaskan, nasib Dani berada di tangan DPW, karena yang berwenang memberhentikan keanggotaannya di DPRD adalah parpol. "Ketua DPW yang memutuskan dalam rapat paripurna dan itu berdasarkan usulan dari banyak pihak. Namun kecenderungannya seperti apa, diterima atau tidak, kita belum tahu. Kita masih akan membahas," bebernya.Sebab meski mengajukan pengunduran diri, sutuasi pasca pilkada, kata dia, bisa mempengaruhi keputusan DPW.Apalagi selama ini Dani menjadi rujukan anggota fraksi lain karena sikapnya yang vokal terhadap sejumlah kebijakan Pemprov. "Sikap Pak Dani seperti itu, baik dan profesional, tapi situasi pilkada kan berubah. Jadi kita harus lihat konteks kekiniannya, mungkin itu salah satu pertimbangan," kata dia.
(umi/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































