Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus penculikan dan pemerasan terhadap tiga pria di Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi masih mendalami motif para tersangka.
"Mohon waktu, tim masih terus bekerja melakukan pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Ade Ary mengungkapkan pendalaman yang dilakukan juga termasuk terhadap temuan seragam polisi serta sepucuk senjata api jenis air softgun dalam rumah lokasi penyekapan para korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini masih dilakukan pendalaman milik siapa seragam tersebut. Kemudian ada juga ditemukan ada benda yang mirip senjata api, ini airsoft gun yang ditemukan di lokasi penyekapan. Ini juga masih dilakukan pendalaman," ungkapnya.
"Yang jelas kami berkomitmen akan mengusut dan melakukan pendalaman secara tuntas sesuai SOP yang berlaku, profesional, dan secara proporsional," lanjut dia.
Para korban akan diperiksa kesehatannya. "Masih dilakukan pendalaman nanti korban juga sudah dicek kesehatannya. Nanti dipastikan proses penganiayaannya seperti apa. Mohon waktu ya nanti dipastikan," sebutnya.
9 Tersangka Ditangkap
Sebelumnya, polisi menangkap sembilan orang tersangka penculikan dan penyekapan yang menganiaya tiga pria di Pondok Aren. Sembilan tersangka langsung ditahan polisi.
Sembilan orang tersangka ini memiliki peran masing-masing. Mereka adalah MAM, NN, VS, HJE, S, APN, Z, I, dan MA.
"Para tersangka turut disangkakan dengan pasal pidana pemerasan sebagaimana diatur di Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun," imbuhnya.
Lihat juga Video 'Terkait Narkoba, 7 OTK Culik Santri Pesantren Metal di Pasuruan':











































