Pengumuman Pendaftaran PPG Calon Guru 2025: Isi dan Link PDF

Pengumuman Pendaftaran PPG Calon Guru 2025: Isi dan Link PDF

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Kamis, 16 Okt 2025 13:42 WIB
Ilustrasi guru, Ilustrasi rapor, Ilustrasi PNS. (Freepik/syarifahbrit)
Ilustrasi guru (Foto: Freepik/syarifahbrit)
Jakarta -

Kemendikdasmen merilis pengumuman pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2025. Pengumuman ini berisi syarat pendaftaran, bidang studi, biaya pendidikan, tahapan seleksi, tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan seleksi hingga ketentuan lain PPG Calon Guru 2025.

Berikut ulasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isi Pengumuman Pendaftaran PPG Calon Guru 2025

Informasi seputar pendaftaran atau seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2025 tertuang dalam Surat Pengumuman Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen Nomor 0984/B/GT.00.08/2025. Ini rinciannya.

- Syarat Daftar PPG Calon Guru 2025

ADVERTISEMENT
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
  • Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit
  • Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
  • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).
  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri).
  • Menandatangani pakta integritas.
  • Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

- Bidang Studi Seleksi PPG Calon Guru 2025

A. Bidang Studi Umum

  1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
  2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
  3. Bimbingan dan Konseling
  4. Informatika
  5. Pendidikan Pancasila
  6. Bahasa Indonesia
  7. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  8. Seni Budaya
  9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  10. Matematika
  11. Pendidikan Luar Biasa
  12. Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)

B. Bidang Studi Kejuruan

  1. Teknik Otomotif
  2. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
  3. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
  4. Kuliner
  5. Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
  6. Teknik Elektronika
  7. Teknik Ketenagalistrikan
  8. Teknik Mesin
  9. Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
  10. Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
  11. Broadcasting dan Perfilman
  12. Desain Komunikasi Visual

- Jadwal Seleksi PPG Calon Guru 2025

  • Pendaftaran calon mahasiswa umum: 14 Oktober - 6 November 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 November 2025
  • Cetak kartu: 10 - 15 November 2025
  • Pelaksanaan tes substantif: 12 - 15 November 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan tes substantif: 29 November 2025
  • Penjadwalan dan distribusi kandidat dan asesor: 29 November - 1 Desember 2025
  • Pengumuman jadwal wawancara: 2 Desember 2025
  • Pelaksanaan tes wawancara: 3 - 20 Desember 2025
  • Pengumuman hasil tes wawancara: 29 Desember 2025
  • Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi calon guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
  • Penetapan peserta PPG Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
  • Lapor diri peserta PPG Calon Guru di LPTK: Januari 2026
  • Matrikulasi bagi peserta PPG dari lulusan S1 Non Kependidikan, DIV, Non PGSD (untuk bidang studi PPG PGSD): Januari 2026
  • Orientasi peserta PPG Calon Guru: Februari 2026
  • Awal perkuliahan PPG Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Februari 2026

- Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2025

  • Tahap I
    Seleksi administrasi untuk menyeleksi kesesuaian data pendaftar dengan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
  • Tahap II
    Tes substantif untuk menyeleksi kompetensi bidang studi serta Literasi dan Numerasi para pendaftar, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
  • Tahap III
    Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000 ditanggung oleh calon mahasiswa.

Informasi lainnya dapat dicek langsung di panduan pendaftaran PPG Calon Guru 2025 yang dapat dilihat di sini.

Link Download PDF

Panduan pendaftaran PPG bagi Calon Guru 2025 dapat diunduh di sini. Berikut lampirannya.

Simak juga Video 'Komnas HAM Sebut Perubahan Kurikulum Buat Siswa-Guru Sulit Adaptasi':

(kny/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads