Tersangka Kasus Asabri Henry Leo Diperiksa Kejagung
Senin, 13 Agu 2007 09:51 WIB
Jakarta - Tersangka kasus korupsi PT Asabri, Henry Leo, datang di Gedung Bundar Kejagung untuk menjalani pemeriksaan. Henry datang bersama isterinya, Julia, tanpa didampingi pengacaranya.Henry datang dengan mengendarai mobil Ford Escape warna hitam, dengan nopol B 808 DB, di halaman Gedung Bundar Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta, Senin (13/8/2007) pukul 09.35 WIB.Tersangka kasus penyimpangan dana deposito milik PT Asabri Rp 410 miliar itu terlihat mengenakan kemeja lengan pendek bermotif batik dan berwarna biru tua. Saat ditanya, Henry tidak mau berkomentar."Nanti saja ya," kata Henry berjanji akan bicara usai diperiksa.Selain Henry, terdapat tersangka lain yakni Mayjen (Purn) Subarda Midjaja. Subarda rencananya juga akan diperiksa hari ini.Kasus ini terjadi antara tahun 1995 hingga 1997. Kedua tersangka diduga menggunakan dana (deposito) milik PT Asabri sebesar Rp 410 miliar untuk dijadikan jaminan kredit tanpa persetujuan dewan komisaris PT Asabri.
(aba/nrl)











































