Polsek Grogol Petamburan menangkap seorang pria berinisial PM (38) yang membawa senjata api (senpi) rakitan. Polisi mengungkap PM membawa-bawa senpi rakitan untuk menakut-nakuti orang lain.
Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz menjelaskan PM ditangkap pada Kamis (9/10). PM ditangkap setelah kepergok oleh petugas parkir RS Sumber Waras akibat gerakan-geriknya yang mencurigakan.
"Menurut pengakuannya, hanya untuk menakut-nakuti orang," kata Reza saat dihubungi wartawan, Rabu (15/10/2025).
Dia mengatakan, sebelum senpi rakitan ditemukan, PM lebih dulu ditegur oleh petugas parkir setelah melihat gerakan-geriknya yang mencurigakan. PM yang panik langsung mencoba kabur dan membuang senpi rakitannya ke dalam selokan.
"Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti satu pucuk senjata api rakitan dan tiga butir amunisi," jelas Reza.
(fca/fca)