Wamenperin Minta Industri Lakukan Pengecekan Cegah Kasus Radiasi Terulang

Wamenperin Minta Industri Lakukan Pengecekan Cegah Kasus Radiasi Terulang

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Rabu, 15 Okt 2025 15:17 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama tim gabungan menemukan diduga sumber radiasi dari zat radioaktif di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Serang, Banten.
Petugas saat mengamankan lokasi terpapar radiasi di Cikande (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan temuan radiasi Cesium-137 atau Cs-137 di Cikande, Serang, Banten, menjadi peringatan untuk dunia industri Indonesia. Dia mengatakan para pelaku industri harus melakukan pengecekan untuk mencegah kasus radiasi zat yang diduga berasal dari limbah reaktor nuklir itu.

"Ini sebenarnya sudah jadi kewajiban sejak beberapa tahun lalu sebelum pemerintahan Pak Prabowo, yaitu comply terhadap standar industri hijau. Standar industri hijau itu macam-macam, termasuk gas rumah kaca," kata Faisol usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Rabu (15/10/2025).

Dia meminta pusat industri melakukan pengecekan lingkungan. Dia mengatakan kawasan industri harus aktif mengecek dan memastikan tidak ada radiasi yang berbahaya di areanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang kita temukan-temuan mengenai radiasi radioaktif Cs-137. Tentu ini menjadi peringatan untuk semua industri. Kami sekali lagi meminta agar sekarang seluruh industri, seluruh kawasan industri berlaku aktif atau proaktif untuk mengecek, untuk menyiapkan agar di lingkungannya tidak ditemukan radiasi," ujarnya.

Faisol mengatakan mekanisme pelaporan radiasi akan diberlakukan melalui model self announcement oleh masing-masing kawasan atau perusahaan. Dia mengatakan hal itu akan membantu pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Self announcement atau pernyataan dari setiap industri saya kira akan membantu pemerintah. Juga membantu menyampaikan kepada dunia usaha, dunia luar terutama bahwa Indonesia aman dari radiasi Cs-137 radioaktif yang sempat kemarin menjadi pertanyaan dari FDA di Amerika Serikat," ujarnya.

Kemenperin mengatakan regulasi itu tidak hanya menyasar industri besar. Pemerintah juga akan memfasilitasi usaha kecil dan menengah untuk melakukan pengecekan radiasi.

"Yang merasa belum mampu, kami terbuka untuk membantu, memfasilitasi dengan badan yang menangani," tuturnya.

Diketahui, area sekitar Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, terkontaminasi radioaktif Cesium-137. Pemerintah sedang melakukan dekontaminasi di area itu.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut ada 32 titik radiasi Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande. Sebanyak 10 titik berada di luar kawasan industri, sementara 22 titik lainnya berada di area industri.

"Ini 10 titik seperti ini (lahan), yang 22 di industri, di generatornya, di storage-nya, semacam itu ya," ujar Hanif saat mengecek lokasi di Cikande.

Tonton juga video "Asosiasi Eksportir Pangan Desak Pemerintah Selesaikan Kasus Radiasi Cs-137" di sini:

Halaman 2 dari 2
(bel/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads