Simak! Ini Syarat hingga Jadwal Pendaftaran PPG Calon Guru 2025

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Rabu, 15 Okt 2025 12:01 WIB
Ilustrasi guru (Foto: Dok. Kemendikbudristek)
Jakarta -

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2025 sudah dibuka. Program ini diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non-kependidikan bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik.

Berikut syarat hingga timeline pendaftaran PPG Calon Guru 2025:

Tujuan PPG Calon Guru

Mengutip dari situs resmi PPG Kemendikdasmen, program PPG Calon Guru bertujuan untuk:

  • Menyiapkan calon guru yang bersertifikat pendidik dengan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai standar pendidikan nasional.
  • Sebagai upaya strategis untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan tenaga pendidik profesional di seluruh Indonesia.
  • Mewujudkan komitmen pemerintah dalam mendukung peningkatan layanan pendidikan nasional yang merata dan berkualitas.

Syarat Daftar PPG Calon Guru 2025

Pendaftaran PPG Calon Guru 2025 dilakukan secara online melalui laman https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran. Ini persyaratan untuk mendaftar PPG Calon Guru 2025.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
  • Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit
  • Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
  • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.*
  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).*
  • Menandatangani pakta integritas.
  • Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

*Jika telah lulus seleksi akhir dan diserahkan saat tahapan lapor diri

Jadwal Seleksi PPG Calon Guru 2025

Berikut jadwal beserta tahapan seleksi PPG Calon Guru 2025.

  • Pendaftaran calon mahasiswa umum: 14 Oktober - 6 November 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 November 2025
  • Cetak kartu: 10 - 15 November 2025
  • Pelaksanaan tes substantif: 12 - 15 November 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan tes substantif: 29 November 2025
  • Penjadwalan dan distribusi kandidat dan asesor: 29 November - 1 Desember 2025
  • Pengumuman jadwal wawancara: 2 Desember 2025
  • Pelaksanaan tes wawancara: 3 - 20 Desember 2025
  • Pengumuman hasil tes wawancara: 29 Desember 2025
  • Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi calon guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
  • Penetapan peserta PPG Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
  • Lapor diri peserta PPG Calon Guru di LPTK: Januari 2026
  • Matrikulasi bagi peserta PPG dari lulusan S1 Non Kependidikan, DIV, Non PGSD (untuk bidang studi PPG PGSD): Januari 2026
  • Orientasi peserta PPG Calon Guru: Februari 2026
  • Awal perkuliahan PPG Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Februari 2026

Simak juga Video: Pemerintah Bantah Isu PPG Guru Tertentu Dihentikan pada 2026




(kny/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork