Dokter Priguna Menyesal Usai Jadi Terdakwa Kasus Pemerkosaan

Dokter Priguna Menyesal Usai Jadi Terdakwa Kasus Pemerkosaan

Rifat Alhamidi - detikNews
Rabu, 15 Okt 2025 11:02 WIB
Dokter Priguna saat menghadiri sidang dakwaan di PN Bandung. Dia didakwa melakukan tindak pidana kekerasan seksual atas pemerkosaan di RSHS Bandung.
Dokter Priguna saat menghadiri sidang dakwaan di PN Bandung. Dia didakwa melakukan tindak pidana kekerasan seksual atas pemerkosaan di RSHS Bandung. (Rifat Alhamidi/detikJabar)
Jakarta -

Kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter Priguna Anugerah Pratama terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Priguna yang duduk sebagai terdakwa mengaku menyesali perbuatannya.

Dilansir detikJabar, Priguna telah menjalani agenda pemeriksaan terdakwa pada Selasa (14/10/2025) kemarin. Persidangan digelar secara tertutup.

Dalam agenda pemeriksaan itu, Priguna dipastikan telah mengakui seluruh perbuatannya dan menyesali telah terlibat dalam kasus pemerkosaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari agenda pemeriksaan terdakwa, di mana dalam keterangan terdakwa yang disampaikan di depan persidangan, terdakwa dr PAP mengakui seluruh perbuatannya dan menyesali perbuatannya," kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, Rabu (15/10).

Priguna telah menjalani beberapa kali persidangan atas pemerkosaan. Setelah ini, JPU akan membacakan tuntutan terhadap Priguna pada 21 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

"Untuk agenda selanjutnya pembacaan tuntutan dari JPU. Sidangnya masih tertutup," pungkasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Erick Thohir Usulkan Dana Pensiun Atlet-Pelatih Berprestasi

(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads