SBY Janji Calon Independen Diterapkan Januari 2008

SBY Janji Calon Independen Diterapkan Januari 2008

- detikNews
Minggu, 12 Agu 2007 15:27 WIB
Jakarta - Presiden SBY berjanji segera mengeluarkan aturan teknis tentang calon independen dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia. Rencananya, Januari 2008 aturan tersebut sudah bisa diterapkan."Presiden kemarin menjelaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah diambil berdasarkan kewenangan MK. Pemerintah dan DPR akan mengambil langkah sesegera mungkin untuk membuat aturan teknisnya," kata SBY seperti ditirukan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.Hal tersebut ia sampaikan di sela-sela persiapan ulang tahun MK dan peresmian gedung baru MK di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (12/8/2007).Menurut Jimly, aturan teknis tentang calon independen tersebut sudah bisa diterapkan pada Januari 2008."Januari 2008 mudah-mudahan semuanya bisa diterapkan sesuai dengan harapan masyarakat dan putusan konstitusional MK," ujar Guru Besar Fakultas Hukum Tata Negara UI ini.Jimly menilai, masalah calon independen ini sangat penting, sehingga dia harus menanyakan secara langsung kepada presiden."Saya menganggap penting untuk menanyakan langsung ke presiden. Banyak surat-surat dari KPUD-KPUD yang akan menjalankan pemilihan umum di daerah. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan ini," kata Jimly.Ia menambahkan, masyarakat harus bersabar menunggu aturan teknis calon independen ini. Jimly juga memberi penghargaan kepada presiden dan DPRyang segera menindaklanjuti putusan MK tersebut. (anw/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait