Calon Independen Jangan Cuma Aksesoris Demokrasi

Calon Independen Jangan Cuma Aksesoris Demokrasi

- detikNews
Minggu, 12 Agu 2007 12:40 WIB
Jakarta - DPP PPP berharap pemerintah dan DPR segera merevisi UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemda agar keputusan MK mengenai calon independen lekas terealisasi. Hal itu untuk menghapus kesan partai politik berupaya menghalangi tampilnya calon independen."Paling lambat 5 bulan terakhir atau sampai Desember 2007 sudah rampung, dan awal 2008 bisa dilaksanakan," ujar Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz kepada detikcom, Minggu (12/8/2007).Calon independen, lanjut Irgan, harus dibebani target dukungan antara 10-15 persen, sebagaimana yang diperlakukan terhadap parpol. Hal itu untuk diberlakukan supaya lebih fairness dan proporsional. Dengan pembuktian administratif itu pula bisa jadi batu ujian apakah calon independen memiliki dukungan masyarakat atau tidak."Jadi keikutsertaan calon independen tidak sekedar aksesoris demokrasi, tetapi merupakan kebutuhan akan realitas politik," imbuh Irgan.Menurut Irgan, beban kisaran 10-15 persen itu jangan dianggap sebagai upaya untuk menghambat calon independen. Tapi bisa menjadi ukuran tingkat popularitas, akseptabilitas, serta kapasitas figur yang bersangkutan. Sehingga yang tampil nantinya bukan calon independen yang asal-asalan dan hanya mengandalkan kemampuan kapital saja."Dengan demikian parpol dan calon independen sama-sama bekerja keras dengan segala kemampuan untuk meraih dukungan dan simpati masyarakat," pungkas Irgan. (irw/ana)


Berita Terkait