Seorang guru pria di salah satu SMP kawasan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, mencabuli siswanya. Pelaku mencabuli siswa tersebut saat sedang ekstrakurikuler Pramuka.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan korban yang merupakan salah satu muridnya. Selain itu, pelaku memberikan uang Rp 30 ribu agar korban tidak bercerita.
"Motifnya karena pelaku memiliki penyimpangan orientasi seksual. Dia mengaku senang kepada sesama jenis, terutama terhadap anak laki-laki," jelasnya, Selasa (14/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindakan pencabulan itu dilakukan pelaku pada Agustus 2024. Orang tua korban baru mengetahui perbuatan bejat pelaku pada Oktober 2025, dan melapor ke Polres Serang.
"Perbuatan pelaku akhirnya terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Merasa tidak terima, keluarga korban kemudian melaporkan tindakan bejat tersebut ke Polres Serang pada Rabu 8 Oktober 2025," kata Condro.
Condro menegaskan Polres Serang akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan maupun kejahatan seksual.
"Kami tegaskan akan menindak tegas pada pelaku kekerasan maupun kejahatan seksual," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniadi ES menyebut Unit PPA dipimpin Iptu Iwan Rudini langsung bergerak. Polisi menyelidiki dan menangkap pelaku di rumahnya, di Cikeusal, pada Senin (13/10).
Saat ini, penyidik Unit PPA masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
"Kami tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Oleh karena itu, penyelidikan akan terus dikembangkan," kata Andi.