Menteri Haji Bertemu Jaksa Agung Minta Pendampingan Cegah Korupsi

Menteri Haji Bertemu Jaksa Agung Minta Pendampingan Cegah Korupsi

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 14 Okt 2025 14:43 WIB
Menteri Haji bertemu Jaksa Agung. (Rumondang/detikcom)
Menteri Haji bertemu Jaksa Agung (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan melakukan audiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Gus Irfan meminta pendampingan Kejaksaan Agung untuk mengawal penggunaan dana hingga penelusuran profil (tracing) calon pejabat.

"Kami tadi beraudiensi dengan Pak Jaksa Agung terkait dengan amanah dari Presiden (Prabowo Subianto) bahwa beliau berharap pelaksanaan haji di bawah Kementerian Haji dan Umrah ini harus bersih dan transparan," kata Gus Irfan kepada wartawan seusai audiensi di Kejagung, Selasa (14/10/2025).

"Karena itu, sejak awal kita sudah memulai minta pendampingan dari kejaksaan Agung," lanjut dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengawalan yang dimintakan juga untuk mencegah penyalahgunaan kuota haji. Hal itu guna mewujudkan proses haji yang transparan dan akuntabel.

"Semua yang terkait dengan proses haji tentu akan kita komunikasikan dengan Kejaksaan Agung, terkait supaya bahwa apa yang kita lakukan benar-benar lurus sesuai dengan koridor aturan yang berlaku, itu saja yang penting," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Gus Irfan juga meminta Kejaksaan mengawal penggunaan anggaran puluhan triliun pada program Kementerian Haji dan Umrah. Dia menjelaskan biaya penyelenggaraan haji mencapai Rp 17 triliun.

"Itu potensi, potensi adalah kemungkinan yang bisa terjadi karena anggaran di haji itu sekitar Rp 17 (triliun) sampai Rp 20 triliun," ucap dia.

"Kalau terjadi kebocoran 1% sudah berarti Rp 200 miliar. Kalau 10% berarti Rp 2 triliun. Itu yang kita tekankan kepada teman-teman dari Kementerian Haji, hati-hati potensi kebocoran bisa terjadi di mana saja," lanjutnya.

Selain itu, Gus Irfan meminta pendampingan terkait peralihan aset-aset dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah.

"Terkait dengan proses peralihan aset-aset dari Kementerian Agama dalam hal ini PHU ke Kementerian Haji, kita juga ingin pendampingan agar bahwa aset-aset yang akan kami terima nanti benar-benar aset-aset yang bersih, klinis, tidak ada permasalahan di kemudian hari," jelas dia.

Kemudian, menurut Gus Irfan, pihaknya juga meminta masukan dari Kejagung untuk melakukan tracing sekitar 300-400 calon pejabat yang akan berpindah ke Kementerian Haji dan Umrah.

"Termasuk kami juga meminta masukan terkait beberapa nama sekitar 300-400 orang yang akan masuk ke Kementerian Haji untuk di-tracking, di-tracing oleh Kejaksaan Agung," sebut dia.

"Untuk bisa memastikan bahwa mereka adalah orang-orang yang bersih dan bisa bergabung dengan kami di Kementerian Haji," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan bahwa pihaknya bakal mendukung penuh Kementerian Haji dan Umrah.

"Tentunya ini adalah dalam rangka kebersihan. Bukan bersihnya bersih-bersih kotor-kotoran, tapi hal-hal yang menghindarkan dan menjadi perbuatan-perbuatan yang adanya korup di situ karena kita tahu bahwa yang terjadi kemarin di Kementerian Agama adalah perbuatan-perbuatan yang seharusnya tidak mereka lakukan. Tetapi masih terjadi dan untuk itu, kita mau pindah," tuturnya.

Simak juga Video: Menag Optimistis Kementerian Haji Jadi Hadiah Terbaik Bagi Muslim RI

(ond/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads