KPK memanggil mantan Dirut PT Antam, Arie Prabowo Ariotedjo (APA). Arie dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Arie, ada sejumlah saksi lainnya yang turut dipanggil hari ini, yaitu:
1. Agus Zamzam Jamaluddin selaku Direktur Operasi PT Antam, Tbk (Maret 2015-Mei 2017)
2. Ariyanto Budi Santoso selaku Pegawai BUMN / Business Management Lead Specialist PT Aneka Tambang, Tbk atau Mantan Vice President Operation UBPP LM PT Aneka Tambang, Tbk Tahun 2017
3. Arum Rachmanti selaku Product Inventory Control Work Unit Head UBPP LM PT Antam, Tbk.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar (SB) sebagai tersangka. Siman dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Pada 2025, KPK menyita uang tunai senilai Rp 100,7 miliar dari Siman Bahar. Uang itu diduga diperoleh dari hasil korupsi.
Sebelum Siman, KPK sudah lebih dulu melakukan proses hukum terhadap mantan pejabat Antam bernama Dody Martimbang. Dia telah divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 100,7 miliar itu.
Simak juga Video: 7 Terdakwa Kasus Cuci-Lebur Emas Divonis 6 hingga 9 Tahun Penjara