Fauzi-Adang Serahkan Laporan Dana Kampanye III

Fauzi-Adang Serahkan Laporan Dana Kampanye III

- detikNews
Sabtu, 11 Agu 2007 13:19 WIB
Jakarta - Setelah pemungutan suara, Fauzi-Prijanto dan Adang-Dani menyerahkan laporan keseluruhan dana (LDK) kampanye. KPUD DKI Jakarta akan mengaudit dana itu selama 15 hari."Kita akan serahkan siang atau sore ini. Akuntan publik dan divisi keuangan yang akan menyerahkan laporan itu," kata Ketua Tim Kampanye Fauzi Bowo dan Prijanto, Amarullah Asbah, kepada detikcom, Sabtu (11/8/2007).Menurut dia, ada penambahan dana kampanye Fauzi dibandingkan laporan terdahulu. "Kemungkinan ada penambahan sebab itu kan sifatnya dinamis," ujar Amarullah tanpa merinci besarnya tambahan dana yang dimaksudnya.Sedangkan untuk kubu Adang-Dani, tim kampanye tidak mengangkat handphonenya saat dihubungi.Ketua Pokja Kampanye KPUD DKI Jakarta M Taufik mengatakan KPUD diberi waktu 15 hari untuk mengaudit dana kampanye."Hasilnya akan diumumkan pada 26 Agustus," cetusnya.Setiap pasangan cagub-cawagub wajib melaporkan sumbangan dana kampanye yang diperolehnya sebanyak 3 kali yakni satu hari sebelum hari kampanye, pemasukan satu hari setelah kampanye, dan tiga hari setelah pemungutan suara.Berdasarkan LDK II, Fauzi menerima sumbangan kampanye Rp 46,9 miliar. Sedangkan pasangan Adang-Dani menerima Rp 45,26 miliar. Bedanya tipis, sekitar Rp 1 miliar. (aan/nrl)


Berita Terkait