Kepala BPOM Dilaporkan ke Polda Metro Ketiga Kalinya
Sabtu, 11 Agu 2007 12:27 WIB
Jakarta - Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ini sudah ketiga kalinya Husniah dilaporkan setelah merebaknya temuan makanan dan kosmetik yang mengandung bahan-bahan kimia berbahaya.Laporan kali ini terkait dengan beredarnya produk-produk kosmetik yang diduga mengandung merkuri dan juga tidak memenuhi standard label dan izin edar. "Data-data ini berasal dari BPOM Yogyakarta yang dilansir 10 hari yang lalu," kata jubir LBH Kesehatan Iskandar Sitorus di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta (12/8/2007)Dengan masih beredarnya produk-produk yang dilaporkannya, Iskandar menilai BPOM melakukan pembiaran yang dapat menyebabkan terganggunya kesehatan masyarakat."Ini menunjukkan pengawasan obat dan makanan masih lemah," katanya.Penemuan kosmetik-kometik ini, lanjut Iskandar, ditemukan di beberapa mal dan toko kosmetik di Jakarta seperti di Toserba Yogya, Mangga Dua Mal, Jakarta Utara, dan juga di Pasar Rumput, Jakarta Selatan.Selain Kepala BPOM, LBH Kesehatan juga melaporkan Menkes dan toko-toko yang menjual kosmetik tersebut beserta importirnya.Sementara itu, Kepala BPOM Husniah Rubiana belum bisa dimintai komentar atas pengaduan ini. Saat dihubungi detikcom via telepon genggamnya, Husniah tidak mengangkatnya.
(gah/nrl)











































