Manajemen Bank Mandiri Terancam Dilaporkan ke Polisi

Manajemen Bank Mandiri Terancam Dilaporkan ke Polisi

- detikNews
Sabtu, 11 Agu 2007 07:21 WIB
Jakarta - Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu mengancam akan mempolisikan manajemen Bank Mandiri. Sebab beberapa karyawan Bank Mandiri yang dianggap mempelopori demo malah diskors."Sanksi yang dijatuhkan ini berarti melanggar pasal 28 UU 21/2000. Sebab sudah ada upaya menghalang-halangi kegiatan berserikat," ujar Ketua Umum FSP BUMN Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Jumat (10/8/2007).Upaya menghalangi kegiatan berserikat, lanjut Arief, bisa dilakukan dengan pemutusan hubungan kerja, memberhentikan sementara, menurunkan jabatan, atau melakukan mutasi. Selain itu, bisa pula dilakukan dengan tidak membayar atau mengurangi upah pekerja, intimidasi, dan kampanye anti pembentukan serikat pekerja."FSP BUMN memberi waktu 6 hari terhitung sejak 9 Agustus 2007 kepada manajemen Bank Mandiri untuk membatalkan skorsing karyawan dan membuat permintaan maaf. Jika tenggat waktu itu lewat, maka akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan akan didaftarkan gugatan perdatanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," beber Arief. (nvt/nvt)


Berita Terkait