Pengacara Polly Bakal Surati BIN
Sabtu, 11 Agu 2007 05:31 WIB
Jakarta - Sidang peninjauan kembali (PK) terhadap mantan terpidana Pollycarpus Budihari Priyanto mulai digelar. Dalam memori PK, disebut-sebut nama Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) As'ad."Keterangan Indra Setiawan, surat tugas Polly (terbang ke Singapura sebagai staf perbantuan di Corporate Security) adalah karena permintaan tertulis dari As'ad. Itu ada di berita acara Indra yang juga dimasukkan ke memori PK atas Polly," kata kuasa hukum Polly, M Assegaf dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (10/8/2007).Atas keterangan Indra itu, pihak kuasa hukum Polly pun berniat mengkonfirmasinya ke BIN. "Hari Senin kita bakal minta konfirmasi tertulis. Kami akan kirim surat," imbuh Assegaf.Ditambahkan pria berkacamata ini, keterangan Indra sangat meragukan. Menurutnya tidak masuk akal, BIN menerbitkan surat terkait upaya pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir."Keterangan Pak Indra membuat dugaan keterlibatan orang BIN makin kental. Tidak masuk akal jika BIN secara terng-terangan mengeluarkan surat untuk melakukan rangkaian konspirasi pembunuhan. Karena dalam beraksi, intelijen biasanya sillent operation," beber Assegaf.Celakanya, imbuhnya, surat dari As'ad itu hilang bersama tas Indra pada akhir Desember 2004. "Dengan keterangan Pak Indra itu, jadi ini melibatkan institusi negara. Dan ini akan jadi masalah luar biasa. Bisa saja ada reaksi dari luar negeri," tambahnya.Pada sidang PK Polly 16 Agustus mendatang, pihak pengacara akan hadir dalam persidangan. Sebelumnya, sidang ditunda lantara Polly sedang diare dan harus beristirahat selama 3 hari.
(nvt/nvt)











































