Soal BLBI, Kejagung Harus Periksa Sejumlah Pejabat
Jumat, 10 Agu 2007 23:55 WIB
Jakarta - Guna menyelesaikan kasus BLBI, Kejagung diminta memeriksa seluruh pejabat dan mantan pejabat yang bertanggungjawab sejak 1999-2004. Bila hanya mengejar kasus-kasus lama, rakyat tidak akan percaya penyelesaian kasus tersebut."Kalau mau serius dan kepercayaan masyarakat tumbuh, pertama yang diusut adalah para obligor yang selama ini belum pernah diapa-apakan dan membayar kewajibannya. Atau para pejabat BI yang dulu bertanggungjawab mengeluarkandana, baik yang masih aktif maupun sudah jadi menko," kata Ketua Umum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (Kahmi) Fuad Bawazier.Hal itu disampaikan dia di sela-sela diskusi tentang BLBI dan Kejagung di Sekretariat Kahmi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2007).Menurut Fuad, bila Kejagung hanya mengusut kasus lama dan yang sudah pernah ditangani, masyarakat tidak akan percaya. Bahkan akan menimbulkan anggapan kasus itu dibuka-buka karena adanya perseteruan di antara konglomerat.Kritik yang lebih keras datang dari Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Ichsanuddin Noorsy. Ia mengatakan, kasus BLBI terjadi akibat adanya kongkalikong antara pengusaha, anggota DPR/MPR, dan elit pemerintahan termasuk elit Bank Indonesia."Kalau mau bongkar kasus BLBI, bongkar dulu MPR periode 1999-2004. Bongkar dulu pemberian surat keterangan lunas (SKL) atau release and discharge yang dulu dikeluarkan. Periksa seluruh pejabatnya," pinta Ichsanuddin.Ichsanuddin mengaku mengetahui siapa para pejabat, baik yang sudah pensiun maupun yang masih aktif yang terlibat kasus permainan BLBI. "Sekarang banyak yang masih menjadi petinggi bank plat merah dan petinggi BI. Kejar mereka dong," lanjutnya.Ditambahkan Ichsanuddin, pemerintah sebaiknya tidak hanya mengusut kasus BLBI yang melibatkan delapan obligor saja. Sebenarnya ada 13 obligor lain yang sama sekali tidak menandatangai PKPS.Mantan Ketua Bappenas Kwik Kian Gie mengaku, ketika dirinya masih di lingkungan eksekutif sering mengatakan bahwa BLBI merupakan penjajahan asing (IMF) terhadap Indonesia. IMF menurutnya merupakan rentenir dunia, ditambah dengan prilaku konglomerat Indonesia yang melakukan malpraktik sehingga muncul kasus tersebut."Asal mula munculnya BLBI dan hancurnya bank-bank, awalnya ketika IMF meminta kita meliberalisasi bank-bank nasional kita. Ketika itu dikatakan bahwa jumlah bank di Indonesia sangat sedikit. Lalu zamannya Adrianus Mooy, izin bank diobral, dimana pengusaha yang bermodalkan Rp 10 M dikasih izin," kata Kwik.Kemudahan ini, lanjut Kwik, mengakibatkan bermunculannya bank yang mencapai jumlah 190 perusahaan. Modusnya dengan mengenjot iklan agar uang masyarakat masuk ke bank mereka dan digunakan untuk pemilik bank.Kondisi ini terus berlanjut hingga muncul krisis ekonomi tahun 1997. Lalu ketika bank hancur, pemerintah memberikan fasilitas diskonto. IMF memeriksa ada 17 bank yang rusak berat, yang lantas bank itu ditutup.
(zal/nvt)











































