Waka MPR Minta Ponpes Diaudit Ketat Sebelum Diperbaiki Pakai APBN

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 13 Okt 2025 12:41 WIB
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno (Foto: Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno, menyikapi rencana pemerintah untuk membangun kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menggunakan APBN. Eddy mengatakan sebaiknya pembangunan Ponpes Al Khoziny itu diaudit dahulu.

"Karena APBN itu perlu dipertanggungjawabkan untuk apapun kegiatannya. Saya kira perlu dilaksanakan audit terlebih dahulu terhadap pembangunan dari Ponpes yang menggunakan mungkin APBN," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

Eddy mengatakan setiap APBN harus dipertanggungjawabkan penggunaannya. Ia menyebut aspek akuntabilitas di sana harus diprioritaskan.

"Agar kemudian jika dipergunakan lagi anggaran untuk pembangunannya bisa dipertanggungjawabkan kepada publik dengan baik. Saya kira ini berlaku tidak hanya untuk Ponpes yang kemarin memang mengalami musibah, tetapi untuk semua Ponpes yang ada. Jadi aspek akuntabilitasnya itu kami harap bisa juga menjadi fokus dan perhatian utama," ungkapnya.

Eddy menyambut baik investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Waketum PAN ini mempercayai pengusutan yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum menindaklanjuti tewasnya lebih dari 60 orang dari insiden tersebut.

"Saat ini telah dilaksanakan pengusutan investigasi oleh aparat penegak hukum. Saya percaya akan melakukannya secara baik dan akan mengumumkannya pada publik ketika semua informasi sudah terhimpun dengan lengkap," tambahnya.

Diketahui, Polda Jawa Timur membentuk tim gabungan untuk menyelidiki runtuhnya bangunan musala dan asrama putra di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. Tim yang terdiri dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus itu kini mendalami dugaan kegagalan konstruksi yang menyebabkan puluhan santri menjadi korban.

Kapolda Jatim Nanang Avianto mengatakan, fokus utama kepolisian sejak awal adalah penyelamatan korban. Namun, diikuti dengan langkah hukum yang kini telah masuk tahap penyelidikan.

"Dugaan awal penyebabnya adalah failure of construction atau kegagalan konstruksi," kata Nanang Avianto di RS Bhayangkara H.S Samsoeri Mertojoso Surabaya, Kamis (8/10/2025).




(dwr/eva)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork