Dana Pilgub Bali Terancam Membengkak Jadi Rp 75 M

Dana Pilgub Bali Terancam Membengkak Jadi Rp 75 M

- detikNews
Jumat, 10 Agu 2007 18:09 WIB
Denpasar - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang calon independen diprediksi bakal melambungkan anggaran Pilkada Bali sebesar 40 persen dari Rp 55 miliar menjadi Rp 75 miliar. Sebab, cagub yang bertarung diprediksi lebih dari dua pasangan.Demikian disampaikan Ketua KPUD Bali AA Gede Oka Wisnumurthi di kantor KPUD Bali, Jl. Tjokorda Agung Tresna, Denpasar, Jumat (10/08/2007). Rancangan awal, anggaran Rp 55 miliar digunakan untuk belanja barang, gaji pegawai dan boaya operasional. "Dengan turunnya putusan MK, kita memprediksikan kenaikan anggaran sebesar 40 persen," kata Wisnumurthi. Wisnumurthi memprediksi Pilgub Bali bakal berlangsung dua putaran, jika calon independen ikut bertarung dalam bursa Pilgub Bali. Sesuai aturan, Pilkada harus digelar dua putaran jika diikuti sedikitnya lima pasangan calon.Dampaknya, jika Pilgub Bali digelar dua putaran, maka waktu pencalonan dan kampanye yang disediakan tidak mencukupi. Terlebih jika menggunakan aturan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemda. Tahapan Pilgub Bali digelar mulai April 2008 dan pencoblosan 9 Juli 2008. Saat ini, beberapa calon independen dan partai politik sudah mulai muncul dalam bursa Pilgub Bali 2008 nanti. Para calon independen, antara lain Komjen Pol Made Mangku Pastika, anggota DPD Wayan Sudirta, Direktur Utama Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) Mayjen Purn Sang Nyoman Suwisma, dan Mantan Rektor Universitas Udayana Prof Wayan Wita. Calon dari PDIP, yaitu Bupati Jembrana I Gede Winasa dan Walikota Denpasar AA Ngurah Puspayoga, Partai Golkar Cokorda Gede Budi Suryawan dan Partai Demokrat IGB Alit Putra. (gds/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads