Keluarga Minta Pembunuh 2 TKI di Arab Dihukum Mati
Jumat, 10 Agu 2007 15:49 WIB
Jakarta - Nyawa dibayar nyawa. Keluarga TKI yang tewas Siti Tarwiyah dan Susmiatimeminta agar sang pembunuh dihukum setimpal. Keluarga TKI menyambangi Departemen Luar Negeri (Deplu) guna menyelesaikan kasus ini."Pembunuh istri saya supaya dihukum setimpal. Kalau bisa dihukum mati karena dia telah membunuh istri saya," kata suami Siti Tarwiyah, Hamid.Hal ini disampaikan Hamid dalam jumpa pers di kantor Migrant Care, Jalan Pulo Asem, Jakarta Timur, Jumat (10/8/2007).Hamid mengaku terakhir kali mengontak istrinya sebulan yang lalu. "Waktu itu dia pesan, kalau tidak ada keperluan tidak usah telepon, nanti habis duitnya," ujarnya lirih.Bapak satu putri ini meminta agar jenazah Siti dipulangkan ke kampung halaman serta hak-haknya dipenuhi. "Anak saya sering menangis menanyakan ibunya," kata Hamid.Siti, warga Dukuh Njumok, Desa Macanan, Kecamatan Jogorogo, Ngawi, Jawa Timur tewas dianiaya keluarga majikannya. Ibu dari Hidayah Awaliatus Sa'adah (6) bekerja di Arab Saudi dengan majikan bernama Yahya bin Mazib al Syaghadirah.Selain keluarga Siti, adik Susmiati, Supomo juga menyampaikan tuntutan yang sama."Saya minta pemerintah menyelesaikan kasus ini dan mengembalikan kakak saya meskipun sudah meninggal. PT Amri Margatama Alvindo Mas yang memberangkatkan kakak saya harus bertanggung jawab," kata Supomo.Susmiati TKI asal Pati ini meninggal dunia akibat penganiayaan sang majikan.Dalam kesempatan itu, Migrant Care meminta agar PJTKI yang mengirim TKI dibubarkan."Mereka sama sekali tidak peduli. Bahkan tidak memberitahu pihak keluarga. Pemerintah pun kalau tidak kita desak juga tidak peduli," kata Wahyu Susilo.Keluarga Siti dan Susmiati dengan didampingi Migrant Care akan ke kantor Deplu untuk minta pertanggungjawaban guna menyelesaikan kasus ini pukul 16.00 WIB.
(aan/sss)











































