FPG Minta Calon Independen Kantongi 15% Dukungan
Jumat, 10 Agu 2007 15:00 WIB
Jakarta -
Berlaganya calon independen dalam pilkada masih terhadang beberapa masalah. Fraksi Partai Golkar (FPG) menghendaki calon yang maju memperoleh dukungan minimal 15 persen dari jumlah pemilih."Syarat 15 persen dukungan jangan dilihat sekadar angka yang memberatkan dan bentuk ketidakikhlasan parpol," kata Wakil Ketua FPG Ferry Mursyidan Baldan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/8/2007).Menurut ketua Pansus RUU Pemilihan Presiden ini, syarat 15 persen bagi calon independen sangat rasional. Karena parpol saja yang proses pembentukannya panjang harus memenuhi syarat 15 persen jika ingin mengajukan calon."Kalau kurang dari itu, partai harus berkoalisi," katanya.Ferry meminta keputusan MK mengenai calon independen jangan dimaknai sebagai jalan mudah bagi seseorang ikut dalam pilkada."Orang tesebut harus mendapat dukungan dan merupakan figur yang betul-betul diharapkan masyarakat," katanya.
(nal/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
