Korban Kebakaran Kolong Jembatan Tiga Bertahan Meski Dilarang
Jumat, 10 Agu 2007 14:11 WIB
Jakarta - Korban kebakaran kolong Jembatan Tiga Tol Pluit, Jakarta Utara masih bertahan di samping bekas rumah-rumah petak mereka. Tidak kurang 400 warga yang terdiri dari anak kecil hingga lelaki dan perempuan dewasa mendirikan enam tenda darurat ukuran masing-masing 5x5 meter. Sementara barang dan perabot rumah diletakkan di luar tenda menumpuk di antara barang bekas terbakar dan kardus mie instan. "Ya begini, nyari rumah nggak ada duit. Habis semua gara-gara kebakar kemarin, " kata Lusi (35), salah satu warga korban kebakaran kepada detikcom, Jumat (10/8/2007). Kini, Lusi bersama satu anaknya, Larsih (9), menghuni salah satu tenda darurat. Ia sibukkan hari-harinya untuk memasak di dapur umum sederhana di tempat serupa. Selanjutnya, bila matahari menjelang ke peraduan, ia bekerja memulung di kawasan Pluit."Bingung sekarang harus gimana. Mau makan saja susah. Apalagi nyari rumah kotrakan yang harganya nggak tahu berapa," keluh Lusi.Tak ayal, Lusi tetap akan bertahan dengan mendirikan bangunan di rumahnya yang terbakar, meski ia mendengar hal itu dilarang. Baginya, tidak ada pilihan lain selain berusaha membangun kembali sisa-sisa rumahnya. Ia mulai mengumpulkan potongan-potongan kayu dan triplek untuk mendirikan gubuk sederhananya.Hal senada dilontarkan oleh Yanto (45), pedagang bakso keliling yang mendirikan rumah di bawah kolong tol itu. Setelah terbakar habis, harta yang tersisa hanyalah gerobak bakso miliknya, selain duit Rp 35.000 hasil penjualan bakso sebelum kebakaran melanda."Saya lagi jualan di Pejagalan, saya lihat asap dari arah rumah saya. Eh benar, gubug kami semua terbakar," kata Yanto sambil tercenung. Pedagang bakso asal Pekalongan ini menyatakan bingung harus tinggal di mana. Ia mencoba bertahan di samping lokasi kebakaran hingga ia mampu membangun kembali rumahnya."Kalau dilarang dibangun lagi, mungkin cari kontrakan yang murah. Tapi nggak tahu juga, saya juga nggak punya duit. Teman-teman lain di sini juga nggak tah mau ke mana," tambahnya.Sementara itu, Camat Penjaringan, Jakarta Utara, Ciptono, masih serba salah untuk menindak pemukiman liar itu. Selain berada di tanah milik Jasa Marga, pemukiman itu sejauh ini dianggap ilegal. Pemerintah pun belum bisa mencairkan bantuan."Katanya CMNP dan Jasa Marga akan bertemu dengan Pemerintah. Rencananya akan dibangun fasilitas umum seperti taman dan tempat olahraga," pungkas Suciptono.Tanda larangan untuk membangun kembali bekas rumah kebakaran itu memang terlihat. Sedikitnya 7 papan pengumuman dari triplek kayu telah berdiri. Papan putih itu bertuliskan, "Dilarang Mendirikan Bangunan Di Bekas Kebakaran". Selain itu, police line masih melingkari lokasi dengan beberapa petugas polisi berjaga-jaga.
(Ari/asy)











































