Widya Purnama Diperiksa Kejagung dalam Kasus VLCC
Jumat, 10 Agu 2007 13:32 WIB
Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Widya Purnama. Widya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan dua kapal VLCC.Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan pada Jampidus M Salim di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (10/8/2007). "VLCC yang top, ditungguin itu Pak Widya. Tadi saya sempat ngobrol," kata Salim.Salim menjelaskan, pemeriksaan Widya ini dilakukan untuk melengkapi keterangan sebelumnya.Mengenai pemeriksaan mantan Komut PT Pertamina Laksamana Sukardi, lanjut Salim, akan dilanjutkan pada 15 Agustus 2007.Direksi Pertamina dan Komisaris Utama tanpa persetujuan Menteri Keuangan telah melakukan penjualan 2 kapal VLCC dengan harga US$ 184 juta. Akibat penjualan ini diduga negara dirugikan US$ 56 juta.
(mly/asy)











































