Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencurian uang yang terjadi di restoran cepat saji yang berada di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Pelaku ternyata mantan karyawan restoran tersebut yang berinisial, ML.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/9/2025). Aksinya terekam kamera pemantau yang ada di lokasi. Setelah satu bulan berlalu, ML berhasil ditangkap pada Selasa (7/10) lalu.
"ML ditangkap di wilayah Pademangan," tulisnya dala unggahan Instagram @resmob_pmj pada Sabtu (11/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ML diketahui terkahir menjabat sebagai supervisor pada restoran itu. Berbekal kunci cadangan yang masih ada padanya dan informasi brangkas, ML nekat melancarkan aksinya.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku berhasil membuka pintu restoran dengan menggunakan kunci cadangan yang masih dipegang saat ia masih bekerja," ujarnya.
"Ia juga mengaku berhasil membuka brankas dengan mudah karena kode brankas masih sama," lanjutnya.
ML mengaku melakukan aksi terlarang itu karena terdesak untuk biaya berobat orang tuanya. Namun tak dijelaskan nominal uang yang digasak pelaku.
"Alasan karena dalam kondisi terdesak untuk memenuhi biaya pengobatan orang tuanya yang harus segera di amputasi akibat menderita penyakit gula," terangnya.
Akibat perbuatannya, ML langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Lihat juga Video 'Pria Diduga Maling di Pekanbaru Alami Kritis Usai Didorong dari Atap Ruko':
(ond/azh)