Deplu Sewa 2 Pengacara Urus Kematian 2 TKW di Arab Saudi
Jumat, 10 Agu 2007 11:40 WIB
Jakarta - Departemen Luar Negeri (Deplu) mengaku telah menyewa dua pengacara di Arab Saudi untuk mengurus kasus penganiayaan terhadap 4 TKW yang mengakibatkan tewasnya Siti Tarwiyah dan Susianti."Kita telah menyewa dua pengacara untuk menjamin hak-hak mereka yang masih hidup," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Deplu Teguh Wardoyo dalam press briefing di kantor Deplu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2007).Bagi TKW yang tewas, Teguh berjanji, Deplu akan mengupayakan semua hak-hak yang belum dibayarkan. "Seperti uang gaji dia, asuransi, dan biaya pemulangan," sebutnya.Dijelaskan Teguh, saat ini pihak kepolisian Arab Saudi sudah menetapkan dan menahan 9 tersangka penganiaya TKI tersebut. "KBRI di Arab saudi terus berkoordinasi dengan polisi di Arab saudi dalam menyelesaikan proses ini," ungkapnya.Mengenai pemulangan jenazah Siti dan Susi, Teguh mengatakan, hingga kini masih dalam pengurusan administrasi. "Jika semua proses sudah dipenuhi, seperti masalah surat-surat dan sebagainya, akan segera kita terbangkan," ujarnya.Rencananya, pukul 16.00 WIB sore nanti, Deplu akan mengadakan pertemuan dengan pihak keluarga korban di kantor Deplu untuk membahas proses kepulangan 4 TKW.
(bal/sss)











































