Mabes Polri Bantah Larang Ustad Ba'asyir Ceramah
Jumat, 10 Agu 2007 11:19 WIB
Jakarta - Setelah sempat no comment, Mabes Polri membantah telah melarang Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir tampil sebagai pembicara di konferensi internasional Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jakarta."Kata siapa? Saya belum dengar. Tidak ada itu," tegas Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/8/2007).Menurut Bambang, setelah diputuskan bebas oleh Mahkamah Agung, Polri tidak punya hak untuk melarang Ba'asyir untuk beraktivitas, apalagi berbicara."Selama ini yang bersangkutan sesuai keputusan MA, dia telah bebas. Ke mana pun yang bersangkutan bisa bicara," pungkas Bambang.Sebelumnya, pada Kamis 9 Agustus kemarin, kepada wartawan di Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Abu Bakar Ba'asyir mengaku telah ditemui jubir HTI Ismail Yusanto di Kantor MMI Pusat Jakarta untuk memberitahukan bahwa Polri melarang dirinya tampil sebagai pembicara di konferensi internasional HTI.Yusanto menyampaikan kepada Ba'asyir bahwa dia diperbolehkan hadir, namun dilarang menjadi pembicara. Jika tetap bicara, maka bisa saja izin acara itu dibatalkan.
(bal/sss)











































