Polisi sudah menggelar TKP pembunuhan karyawati minimarket Dina Oktaviani (21) oleh bosnya sendiri Haryanto (27). Yakni di rumah pelaku yang menjadi tempat eksekusi pembunuhan dan pemerkosaan, juga di jembatan merah aliran Sungai Citarum.
Dilansir detikJabar, lokasi pembuangan jasad wanita muda di jembatan merah yang berada di sekitar Waduk Jatiluhur, Desa Jatimekar, Purwakarta. Di lokasi ini, Heryanto membuang jasad Dina yang dimasukkannya ke dalam kardus dan diikat.
Jembatan dengan panjang sekitar 1.220 meter penghubung kecamatan Sukasari dan Jatiluhur dan jalur penghubung Kabupaten Purwakarta dan Karawang itu menjadi saksi bisu atas kekejaman Haryanto yang membuang jasad korban ke aliran sungai Citarum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kondisi diikat dan dimasukkan ke dalam kardus, Haryanto tega membuangnya dengan tujuan menghilangkan barang bukti jenazah atas tindak kriminal yang sudah dilakukan.
Saat melakukan olah TKP, salah satu temannya yang kini menjadi saksi, membeberkan sesaat dan setelah aksi pembuangan kardus yang ia tidak mengetahui pasti isinya.
"Hasil yang kita dapatkan dari alat bukti kemudian saksi dan juga keterangan terduga pelaku di jembatan merah di wilayah Cikao Bandung kecamatan Jatiluhur kabupaten Purwakarta ini terjadi pembuangan jenazah korban dimasukkan ke dalam kardus dihanyutkan di sungai dengan arus yang deras," ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun saat olah TKP di jembatan merah, Jumat (10/10/2025).
Baca selengkapnya di sini.
Lihat Video 'Kaget & Kecewa Ayah Bos Minimarket Pembunuh Karyawati di Purwakarta':
(eva/eva)