Indra Setiawan & Rohainil Digelandang ke Kejati DKI Jakarta

Indra Setiawan & Rohainil Digelandang ke Kejati DKI Jakarta

- detikNews
Jumat, 10 Agu 2007 10:34 WIB
Jakarta - Berkas eks Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan dan Secretary Chief Pilot Airbus 330 Rohainil Aini dinyatakan P21 alias lengkap. 2 Tersangka kasus Munir ini dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta.Indra yang mengenakan kemeja warna putih berangkat dari tahanan Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/8/2007) pukul 09.30 WIB.Indra yang diapit 2 penyidik tampak menumpang Toyota Innova warna hitam B 8062 K. Dia tidak berkomentar apapun saat diserbu pertanyaan belasan wartawan."Tanya penyidik, semua urusan penyidik," kata Indra saat diberondong pertanyaan seputar kasus pembunuhan Munir.Dengan kendaraan yang berbeda, Rohainil juga dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta. Rohainil yang mengenakan blus warna warni ini tampak didampingi 2 polwan dengan menumpangi Honda CRV warna silver B 1992 DT. Turut hadir putri Rohainil, Andina, dan ibunda Rohainil."Berkas dinyatakan lengkap oleh JPU berdasarkan surat pada 7 Agustus 2007," kata Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko.Menurut dia, Indra dan Rohainil dikenai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo pasal 56 KUHP tentang pemalsuan surat."Tersangka membantu memberikan kesempatan, upaya untuk melakukan kejahatan dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu," ujar Bambang.Selain tersangka, lanjut dia, Mabes Polri juga akan menyerahkan sejumlah bukti antara lain surat jalan dan surat tugas Pollycarpus serta surat penetapan Pollycarpus sebagai pengawas penerbangan.Indra dan Rohainil ditahan di Rutan Mabes Polri sejak 13 April 2007. Mereka telah mengalami 2 kali perpanjangan penahanan. (aan/sss)


Berita Terkait