Perumda Pasar Jaya buka suara soal isu kenaikan harga sewa kios hingga empat kali lipat pasca-revitalisasi Pasar Pramuka. Manajer Humas Perumda Pasar Jaya Fahrizal Irfan menegaskan informasi tersebut tidak benar dan tarif yang diberlakukan telah melalui kajian resmi.
Fahrizal mengatakan seluruh kebijakan pengelolaan aset dan penataan pasar dijalankan berdasarkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2018 dan Perda Nomor 7 Tahun 2018.
"Setiap kebijakan diterapkan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola perusahaan daerah yang baik," ujar Fahrizal dalam keterangan resmi, Jumat (10/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya memastikan penetapan tarif kios tidak dilakukan sepihak. Kajian dilakukan oleh tim teknis, keuangan, serta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
"Hasil kajian menunjukkan bahwa tarif yang diberlakukan masih di bawah rekomendasi nilai pasar," jelasnya.
Ia juga membantah informasi bahwa tarif Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) selama 20 tahun mencapai Rp 425 juta. Di sisi lain, Pasar Jaya juga menyediakan skema diskon dan pembayaran bertahap (cicilan) agar tidak memberatkan pedagang.
"Angka itu tidak benar. Tarif yang berlaku saat ini Rp 403 juta untuk lantai dasar dan Rp 351 juta untuk lantai satu," tegasnya.
Fahrizal menyebut Pasar Jaya telah merespons seluruh aspirasi pedagang melalui berbagai pihak, antara lain DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kemenko Polhukam, dan Ombudsman RI. Sebagai tindak lanjut, perusahaan akan membuka ruang diskusi bersama pedagang Pasar Pramuka berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta.
"Kami telah menindaklanjuti setiap aspirasi pedagang melalui jalur resmi. Selanjutnya, kami akan membuka ruang negosiasi agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan solusi terbaik bisa dicapai bersama," tuturnya.
Fahrizal menambahkan revitalisasi pasar dilakukan demi menciptakan ruang ekonomi yang aman, layak, dan berdaya saing bagi pedagang.
"Revitalisasi Pasar dilaksanakan untuk memperbaiki kualitas pasar dan mendukung Jakarta sebagai kota global," pungkasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Perkumpulan Pedagang Pasar Pramuka menemui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota Jakarta. Pertemuan itu untuk membahas kenaikan harga sewa kios yang dinilai naik hingga empat kali lipat pasca-revitalisasi yang dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya.
Kuasa Hukum Pedagang sekaligus Ketum Partai Bulan Bintang, Gugum Ridho Putra mengatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk menegosiasikan kembali harga sewa kios yang dinilai terlalu tinggi setelah nantinya renovasi.
"Intinya ini pertemuan untuk negosiasi lagi terkait harga pasca-renovasi. Jadi Pasar Pramuka mau direnovasi oleh Perumda, tapi harga yang ditetapkan lebih besar dari sebelumnya, yaitu empat kali lipat," ujar Gugum di Balai Kota Jakarta, Jumat (9/10).
Menurut Gugum, pihaknya sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Pasar Jaya untuk membahas hal tersebut, namun belum mencapai kesepakatan. Karena itu, para pedagang juga sempat mengadukan persoalan ini ke Ombudsman RI.
"Kami sudah diterima baik di sana dan sudah beberapa kali komunikasi. Tapi hari ini kami datang lagi ke Pak Gubernur karena sudah menerima surat peringatan ketiga. Pedagang khawatir ada penggusuran," ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, Gugum memastikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjamin tidak akan ada penggusuran terhadap pedagang Pasar Pramuka.
"Beliau juga meminta agar dibuka kembali ruang negosiasi," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pramono meminta pedagang dan Pasar Jaya untuk kembali berdiskusi guna mencari kesepakatan harga sewa yang lebih rasional.
"Beliau akan mengawasi langsung dan menjamin tidak ada kekhawatiran pedagang soal penggusuran," .
Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Pramuka, Efaldi menjelaskan bahwa sebelum direvitalisasi, harga sewa kios di pasar tersebut sebesar Rp 5 juta per tahun, atau sekitar Rp 100 juta untuk masa sewa 20 tahun.
Namun setelah revitalisasi, Perumda Pasar Jaya menetapkan harga sewa sebesar Rp425 juta per kios untuk masa sewa 20 tahun, atau naik sekitar empat kali lipat.
"Kalau dulu hanya Rp 100 juta per 20 tahun, sekarang Rp 425 juta per 20 tahun, diskon 5 persen. Jadi empat kali lipat. Kami minta dinegosiasikan jadi Rp 250 juta per kios di lantai dasar dan Rp 200 juta di lantai satu untuk masa sewa 20 tahun," imbuhnya.