BPOM: Kandungan Formalin dalam Pepsodent Aman
Jumat, 10 Agu 2007 07:41 WIB
Jakarta - Lembaga Konsumen Jakarta (LKJ) menemukan kandungan formalin dalam sejumlah produk pasta gigi seperti Pepsodent dan Formula. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menilai kandungan formadehyde alias formalin dalam kedua produk tersebut tidak bermasalah.Selain dalam produk Pepsodent, LKJ juga menemukan kandungan formalin dalam produk lain seperti pasta gigi Formula, sabun Lifebuoy, shampo Lifebuoy, Clear dan Sunsilk."Berdasarkan kajian kita, kandungan formalin dalam produk-produk itu tidak masalah. Masih dalam batas aman," ujar Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM, Ruslan Aspan, kepada detikcom, Jumat (10/8/2007).Ruslan mengatakan, berdasarkan ketentuan penggunaan batas maksimal formalin dalam produk pasta gigi dan obat kumur adalah 0,1 persen. Sedangkan dalam produk kosmetik lain seperti sabun mandi dan shampo (0,2 persen), dan pewarna kuku (0,5 persen). "Aturan itu sudah berlaku secara internasional," kata dia. Ruslan juga menjelaskan, PT Unilever Indonesia selaku produsen Pepsodent telah memenuhi standar penggunaan formalin dalam produk pasta giginya. Perusahaan tersebut, lanjut dia, juga telah secara intesif melaporkan produk-produk mereka ke BPOM. Ruslan juga menegaskan tidak perlunya produk-produk tersebut ditarik dari pasaran. Mengenai penggunaan intensif produk beformalin dalam batas kadar aman, Ruslan menjelaskan, tidak akan berpengaruh terhadap tubuh. Alasannya, menurut dia, BPOM telah melakukan kajian potensi toksinitas dalam produk berformalin. Produk dengan kadar formalin kurang dari 0,1 persen tidak akan menyebabkan kanker atau terganggunya kesehatan. "Karena ada kajian ilmiah mengenai toksinitas ini. Berapa lama dan berapa banyak digunakan produk berformalin. Jadi tidak masalah," jelas dia.
(rmd/nrl)











































