Dalih Bejat Kakek Residivis Cabuli Bocah di Jaktim, Korban Diimingi Es Krim

Dalih Bejat Kakek Residivis Cabuli Bocah di Jaktim, Korban Diimingi Es Krim

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 10 Okt 2025 12:22 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto ilustrasi kekerasan pada anak: (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap seorang kakek berinisial HSW (63) yang diduga mencabuli bocah perempuan berusia 7 tahun di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Polisi mengungkap dalih bejat pelaku yang menyasar korban anak di bawah umur.

"Kemudian pelaku melakukan perbuatan itu karena tertarik katanya, tertarik dengan anak, karena dulu waktu melakukan tindak pidana yang dulu juga anak di bawah umur sama," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam melakukan aksinya kakek bejat itu selalu mengiming-imingi korban untuk jajan es krim. Pelaku juga mengimingi uang kepada korban.

"Ini juga sama dengan modus dan motif yang sama. Kemudian anak ini dibujuk untuk beli es krim dan diberikan uang Rp 2.000," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kakek bejat tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi memberikan pendampingan dan pemulihan terhadap korban.

"Tersangka kami kenakan jerat Pasal 76E Juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari ancaman hukuman pokok karena yang bersangkutan adalah tersangka residivis," jelasnya.

Baru Bebas Bersyarat

Polisi mengungkap kakek berinisial HSW (63) yang mencabuli bocah perempuan berusia 7 tahun di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) ternyata seorang residivis. Pelaku ternyata baru bebas bersyarat dari kasus serupa.

"Yang bersangkutan saat ini sedang melaksanakan, masih melaksanakan hukuman bebas bersyarat dengan perkara yang sama pada saat itu vonis 10 tahun," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, kepada wartawan, Jumat (10/10).

Sri mengatakan pencabulan diduga terjadi pada Kamis (25/9) pukul 09.35 WIB. Peristiwa berawal saat pelaku diminta menjemput cucunya yang satu sekolah dengan korban.

"Tersangka ini adalah yang mempunyai tugas menjemput cucunya di PAUD. Kemudian dengan menunggu cucunya belum keluar, akhirnya ketemulah dengan anak korban," tuturnya.

Pelaku saat itu menghampiri korban dan mengiming-imingi jajan es krim. Korban lalu diajak pelaku menaiki motor. Kakek bejat itu diduga melakukan pencabulan terhadap korban di atas motor.

"Kemudian korban juga sudah berteriak di dalam rekaman CCTV itu, minta untuk pulang. Namun demikian tidak dihiraukan oleh tersangka. Ada pun perkara ini bisa terungkap karena adanya rekaman CCTV di lingkungan sekitar tempat kejadian itu," jelasnya.

Lihat juga Video: Heboh Kakek 80 Tahun Cabuli Kakek 70 Tahun di Tasikmalaya

Halaman 2 dari 2
(wnv/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads