Tindak Lanjuti Temuan Komjak, Jaksa Agung Sidak Kejati DKI
Kamis, 09 Agu 2007 19:21 WIB
Jakarta - Laporan Komisi Kejaksaan (Komjak) mengenai banyaknya pelanggaran yang dilakukan jaksa di Kejati DKI Jakarta, membuat Jaksa Agung Hendarman Supandji melakukan inspeksi mendadak. Inspeksi ini dilakukan untuk mengecek apakah laporan ini sudah ditindaklanjuti atau belum."Saya sudah cek ternyata semua sudah ditindaklanjuti. Sedang dalam proses pemeriksaan," kata Hendarman Supandji di Gedung Kejati DKI, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2007).Menurut Hendarman, inspeksi mendadak yang didampingi Jamwas MS Rahardjo ini dilakukan untuk menindak tegas jaksa yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan itu. "Kemudian dalam Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ada 4 butir perintah harian saya, antara lain melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tugas-tugasnya, memegang teguh pada profesionalisme dan integritas. Hendarman pun mengecek satu persatu. "Tapi belum semuanya selesai, karena di Kejagung juga ada tamu,"ujarnya.Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Thomson Siagian menjelaskan, inspeksi dilakukan untuk meningkatkan kualitas kinerja jaksa dalam menangani perkara. Dalam inspeksi, Jaksa Agung menginstruksikan agar jaksa melakukan 6 Tertib. "Yakni tertib administrasi, tertib anggaran, tertib peralaran, tertib perkantoran, tertib disiplin kerja dan tertib kepegawaian untuk meningkatkan kualitas kinerja," imbuhnya.Thomson menjelaskan, dalam kunjungan ini, Jaksa Agung juga menanyakan secara langsung kepada jaksa struktural yang bertanggung jawab dalam register keuangan dan administrasi perkara. Jaksa Agung menekankan tertib administrasi perkara dan keuangan ini sebagai kunci keberhasilan penanganan perkara."Jaksa juga ditanyakan pengalamannya dalam menangani berbagai kasus tindak pidana seperti pidana umum, korupsi dan terorisme," ujar Thomson.
(mly/asy)










































