Menag Minta Kepala Kanwil Depag Serius Berantas KKN

Menag Minta Kepala Kanwil Depag Serius Berantas KKN

- detikNews
Kamis, 09 Agu 2007 19:20 WIB
Jakarta - Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni meminta para kepala kantor wilayah Departemen Agama (Depag) menjalankan upaya-upaya pemberantasan KKN dengan sangat serius. "Saya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap hal ini," kata Menag saat memberi pengarahan pada Rapat dengan Ka.Kanwil Depag se Indonesia, di Jakarta, Kamis (9/8/2007).Menag menegaskan kembali, pentingnya komirmen, integritas dan profesionalitas dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Depag. "Ini merupakan langkah yang sangat penting dan akan terus dilakukan secara konsisten di semua tingkatan," tambah dia. Dalam siaran pers yang diterima detikcom, Menag meminta jajaran Depag untuk memperlihatkan kepada masyarakat bahwa Depag sebagai salah satu institusi negara yang mampu menjadi teladan pemberantasan KKN di lingkungan birokrasi pemerintah.Selama ini, kata Menag, pengaduan dari masyarakat yang terkait dengan penyimpangan dan penyalahgunaan masalah kepegawaian merupakan jumlah terbanyak, di samping masalah penyimpangan daan pengelolaan anggaran.Oleh karena itu, kata Menag, pembenahan dan pengelolaan kepegawaian harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari penetapan jenis dan jumlah formasi yang sesuai dengan kebutuhan, terutama kebutuhan guru dan penyuluh, perbaikan sistem penerimaan atau rekruitmen CPNS yang lebih objektif dan transparan.Sehubungan dengan surat edaran Mentei Keuangan yang terkait upaya efisiensi secara signifikan biaya perjalanan dinas, Menag berharap kebijakan tersebut tidak mengakibatkan menurunnya target dan sasasaran program yang telah ditetapkan. Tetapi, hal itu justru mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.Menag meminta agar pelaksanaan sertifikasi pendidik bagi guru madrasah dan guru agama di sekolah segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan mekanisme yang adil, transparan dan bertanggung jawab. (asy/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads