Kurir Narkoba Ditangkap Saat Hendak Kirim 1 Kg Ganja Via Ekspedisi di Jakut

Kurir Narkoba Ditangkap Saat Hendak Kirim 1 Kg Ganja Via Ekspedisi di Jakut

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 10 Okt 2025 10:56 WIB
Kurir narkoba yang ditangkap polisi di Jakut (dok. Istimewa)
Foto: Kurir narkoba yang ditangkap polisi di Jakut (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MNB (24) di Sunter, Jakarta Utara (Jakut), yang diduga kurir narkoba. MNB ditangkap saat hendak mengirimkan ganja melalui jasa ekspedisi.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan analisa, tim berhasil mengamankan satu orang pelaku inisial MNB beserta barang bukti ganja 1 kilogram," kata Plt Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar, kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku ditangkap di pos keamanan jasa pengiriman di Sunter pada Rabu (8/10) pukul 15.45 WIB. Kasus terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi soal dugaan peredaran ganja di lokasi.

Polisi menemukan 1 kilogram ganja yang dilapisi lakban. Petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MNB mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial D yang saat ini statusnya adalah DPO, dengan harga sekitar Rp 5 juta di wilayah Jakarta Utara," tuturnya.

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pengembangan.

Lihat juga Video: Santainya Kurir Sabu 12 Kg di Sumut saat Kasusnya Diungkap Polisi

(wnv/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads