Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PSI periode 2025-2030. Penyerahan SK kepengurusan diberikan langsung kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Raja Juli Antoni.
SK kepengurusan PSI diberikan langsung oleh Supratman di Grha Pengayoman, Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025). Supratman menjelaskan dengan SK yang diberikan ini maka kepengurusan PSI di bawah pimpinan Ketua Umum Kaesang Pangarep sah secara hukum.
"Hari ini saya menyerahkan surat keputusan menteri hukum baik menyangkut soal anggaran dasar kemudian lambang partai dan juga susunan kepengurusan kepada Sekjen Partai Solidaritas Indonesia," kata Supratman.
Supratman mengaku baru menerima disposisi surat permohonan pengesahan kepengurusan PSI kemarin, Kamis (9/10). Dia mengatakan baru menandatangani SK kepengurusan PSI tadi malam.
"Sekali lagi ini bagian dari transformasi yang kami lakukan dalam rangka pelayanan kepada semua pemangku kepentingan yang berkepentingan di Kemenkum untuk mendapatkan layanan kepastian, termasuk di dalamnya partai politik," jelas Supratman.
Supratman menjelaskan tidak hafal susunan kepengurusan yang diajukan dalam surat permohonan pengesahan PSI. Dia mengatakan tak ingat nama-nama yang tercantum dalam susunan kepengurusan PSI.
"Yang saya hafal Pak Kaesang sama Pak Sekjen, yang lainnya silakan tanya Pak Sekjen," jelas dia.
(rfs/rfs)