KPUD Tidak Lirik Quick Count
Kamis, 09 Agu 2007 18:31 WIB
Jakarta - Perkembangan penghitungan hasil Pilkada DKI di seluruh TPS berbeda dengan quick count lembaga swasta. Sebab quick count paling banyak hanya mengambil sampel di 400 TPS.Hal itu disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta Juri Ardiantoro di Data Center KPUD, Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2007)."Hasil quick count tidak akan menjadi pretensi apa-apa buat kami. Kami tidak akan melirik, melihat, atau mencermati hasil quick count," kata Juri.Hingga pukul 18.00 WIB, penghitungan dengan sistem IT belum selesai dilakukan. Sebab ada kesalahan teknis di lapangan. "Ada data formulir C1 yang harusnya dikirim ke kecamatan untuk direkap, ternyata malah dimasukkan ke dalam kotak. Sehingga kotak suara yang disegel tidak bisa dibuka, dan ada keterlambatan," jelasnya.Dia menjanjikan hasil final penghitungan elektronik bisa dilihat Jumat 10 Agustus di kantor KPUD.Namun, kata Juri, hasil itu tidak akan digunakan sebagai acuan dalam penetapan hasil pilkada."Yang akan digunakan adalah hasil penghitunagn manual yang saat ini masih berlangsung," jelas Juri.Setelah penetapan, KPUD memberi waktu 3 hari kepada calon yang tidak puas untuk melakukan review keputusan KPUD kepada Mahkamah Agung (MA). Dalam 14 hari, MA harus bisa menyelesaikan masalah ini.Fauzi UnggulHingga pukul 18.00 WIB, Fauzi Bowo-Prijanto masih unggul dengan meraup 2.019.685 suara atau 57,799 persen. Sedangkan Adang Daradjatun-Dani Anwar menggaet 1.474.630 suara atau 42,201 persen.Sebanyak 10.647 TPS telah dihitung dari total 11.256 TPS. Jumlah surat suara sah yang masuk sebanyak 3.495.007 lembar."Hasil perhitungan ini hanya mencantumkan suara yang sah, yang tidak sah belum dihitung," imbuh Juri.
(fiq/asy)











































