Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menghadiri peluncuran buku berjudul "Memahami Hak Cipta dan Tata Kelola Royalti dalam Industri Musik Indonesia" karya musisi Enteng Tanamal. Berlangsung di Perpustakaan Nasional, acara ini menjadi momentum perayaan ulang tahun ke-81 Enteng Tanamal sekaligus bentuk apresiasi atas dedikasinya terhadap dunia musik Indonesia.
Dalam sambutannya, Fadli mengapresiasi atas peluncuran buku tersebut. Ia menilai isu hak cipta dan tata kelola royalti yang diangkat pada buku tersebut akan semakin relevan dengan perkembangan industri musik saat ini.
"Buku yang diluncurkan ini hadir di saat topik hak cipta dan royalti menjadi sangat penting, terutama karena kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang membuat industri musik semakin kompleks. Karena itu, peraturan dan regulasi dalam dunia musik perlu terus disesuaikan," ujar Fadli dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli menyampaikan Kementerian Kebudayaan tengah menggelar Konferensi Musik Indonesia (KMI) di Hotel Sultan Jakarta pada 8-11 Oktober 2025. Gelaran ini dihadiri para musisi, pencipta lagu, penyanyi, penulis, promotor, dan pelaku industri musik lainnya.
Adapun KMI menjadi wadah dialog dalam membangun ekosistem musik yang berkontribusi bagi ekonomi, budaya yang berdaya, dan diplomasi yang bermakna.
"Konferensi ini kita buat untuk membangun ekosistem musik yang penting, hidup, dan dinamis. Karena musik ini adalah soft power yang mempersatukan kita, mengiringi kehidupan masyarakat Indonesia dalam berbagai suasana," ungkapnya.
Fadli menjelaskan saat ini pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan ingin menjadikan musik sebagai bagian dari ekonomi budaya dan industri kreatif. Hal ini dikenal sebagai Cultural and Creative Industry (CCI), sebuah sektor yang memanfaatkan kreativitas, bakat, dan keterampilan individu untuk menghasilkan produk atau jasa yang bernilai sosial dan komersial.
Adapun sektor ini mencakup berbagai bidang, seperti seni, musik, desain, film, media komunikasi, dan teknologi dengan tujuan menciptakan kesejahteraan dan lapangan kerja melalui pemanfaatan daya cipta.
Terkait polemik royalti yang sering mencuat ke publik, Fadli menilai acara ini sebagai momentum penting untuk memperkuat kesadaran akan penghargaan terhadap karya dan hak-hak para pencipta.
"Polemik royalti ini harus kita sikapi dengan serius. Penghargaan kepada pencipta lagu, musisi, penyanyi, label, dan seluruh ekosistemnya adalah bentuk perlindungan hak budaya. Kita perlu menata tata kelola performing rights dan hak-hak lainnya dengan win-win solution untuk semua pihak," tegasnya.
Menutup sambutannya, Fadli mengapresiasi atas peluncuran buku. Ia berharap agar Enteng Tanamal dapat terus berkarya bagi dunia musik Indonesia.
"Mudah-mudahan terus panjang umur, sehat selalu, dan tetap menjadi inspirasi bagi dunia musik Indonesia," pungkas Fadli.
Sebagai informasi, buku "Memahami Hak Cipta dan Tata Kelola Royalti dalam Industri Musik Indonesia" merekam pemikiran dan gagasan Enteng Tanamal terkait hak cipta dan tata kelola royalti di Indonesia. Buku ini juga mengisahkan perjalanan hidup Enteng Tanamal sejak kecil hingga berkarir panjang di dunia musik Indonesia.
Selain artikel dan pandangan, Enteng Tanamal mengungkap tentang pentingnya perlindungan hak cipta Buku ini juga memuat kesan dan pandangan para tokoh musik serta masyarakat terhadap kiprah dan dedikasinya.
Enteng Tanamal telah dikenal sebagai pelopor perlindungan hak cipta di Indonesia. Ia merupakan sosok di balik pendirian Yayasan Karya Cipta Indonesia, lembaga manajemen kolektif pertama di Indonesia yang telah berperan penting dalam memperjuangkan hak pencipta lagu di tanah air.
Peluncuran buku turut dihadiri oleh berbagai tokoh dan musisi legendaris Tanah Air, di antaranya Guntur Soekarnoputra, Candra Darusman, Dwiki Darmawan, hingga Krisdayanti. Turut hadir perwakilan Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Pusat Informasi Perpustakaan Nasional RI; Direktur Film, Musik, dan Seni, Syaifullah Agam; para pimpinan LMK; serta para pimpinan asosiasi dan organisasi profesi bidang musik.
Lihat juga Video: DPR Akan Kebut Revisi UU Hak Cipta dalam 2 Bulan