Mengenal Modus Transaksi Narkoba

Mengenal Modus Transaksi Narkoba

- detikNews
Kamis, 09 Agu 2007 17:04 WIB
Jakarta - Ada banyak cara yang dilakukan para pemakai dan pengedar narkoba untuk bertransaksi. Ada yang terang-terangan bertransaksi, tetapi ada juga yang menggunakan berbagai trik untuk mengelabui orang.Seperti yang dilakukan Jamal cs. Dalam bertransaksi narkoba, biasanya mereka menggunakan dua trik agar tidak ketahuan. Yang jelas, trik mereka itu dengan memanfaatkan keberadaan hotel dan pusat perbelanjaan. Bagaimana mereka beraksi?Modus pertama, Jamal cs booking kamar di sebuah hotel melalui kurir. Di hotel itulah mereka akan menerima barang dari orang asing melalui jasa kurir yang sama. Si kurir lantas meninggalkan barang haram itu di kamar hotel, dan mengembalikan kunci kepada pihak hotel. Setelah itu, barulah Jamal cs masuk ke kamar dan mengambil barangnya.Modus kedua, lagi-lagi melibatkan kurir. Si kurir awalnya meninggalkan barang terlarang tersebut di tempat penitipan barang di tempat perbelanjaan. Lantas kurir menemui Jamal cs di area perbelanjaan untuk menyerahkan kartu penitipan barang. Selanjutnya, Jamal cs hanya tinggal menukarkan kartu dengan barang yang telah dititipkan itu.Namun, upaya Jamal cs itu terendus polisi juga. Pada 8 Agustus 2007, dia ditangkap di daerah Beji, Depok, Jawa Barat. Dari tangannya, disita 55,6 gram heroin.4 Rekan Jamal lainnya juga bernasib serupa. Abdul Hamid yang tengah membawa 10,9 gram heroin dan 10,6 gram shabu-shabu dibekuk polisi di Jl Casablanca, Jakarta Selatan, di tanggal yang sama.Mila, Lopuk Coy, dan Endi Budianto yang menjadi bagian dari sindikat itu ditangkap di waktu yang sama di Jl Petojo, Sabangan, Sabangan. Dari Mila, didapat 87 gram shabu-shabu, polisi menemukan 0,5 gram heroin dari Lopuk Coy, dan 3,2 gram shabu-shabu dari Endy."Pada 8 Agustus itu, polisi juga menangkap 3 orang yang sedang pesta narkoba," kata Kata Kasat I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sigit Gumantio di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (9/8/2007).Ketiga orang tersebut adalah Erlangga, Aryanto HS, dan Agus. Mereka ditangkap di Jatiwarna, Bekasi. Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan ketiganya adalah 2,8 gram ganja, 0,9 gram shabu-shabu, dan satu set alat pakai narkoba. LP Nusa KambanganSalah seorang rekan bisnis Mila adalah Geri yang saat ini mendekam dalam LP Nusa Kambangan. Meski di rumah pesakitan, Geri tetap mendapat kiriman heroin dari Mila. Saat diinterogasi, Mila mengaku sudah mengorder heroin kepada Geri sejak empat bulan lalu. Dalam satu bulan, Mila mengorder 3 kali. Tiap ordernya sebanyak 50 hingga 100 gram, dengan harga Rp 650 ribu per gram. Bagi Mila ini bukan kasusnya yang pertama. Perempuan itu ternyata pernah tertangkap dalam kasus yang sama pada 2003 silam. Ketika itu, Mila divonis 4 tahun 4 bulan. Bahkan ketika ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Mila sempat melahirkan. Dia baru dibebaskan dari hukuman penjara enam bulan lalu. Bahkan Geri ternyata sering berkomunikasi dengan Mila melalui handphone.Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan kalapas Cipinang dan Salemba terkait maraknya peredaran narkoba di dalam LP. Polisi pun sering melakukan operasi dan melakukan pemeriksaan terhadap penjaga dan sipir tahanan. (nvt/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads